SuaraSumut.id - Seorang wartawan media online di Sumatera Utara, Mara Salem Harahap tewas diduga ditembak orang tidak dikenal (OTK). Kekinian polisi telah memeriksa 34 saksi terkait kasus itu.
"Dari kronologis singkat yang didapat tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi 34 orang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (22/6/2021).
Hadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memudahkan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu.
"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP tim di lapangan telah mendapatkan kronologis kejadian. Memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti serta berbagai alat bukti lainnya, hal tersebut untuk memudahkan penyelidikan dan membuat terang suatu tindak pidana," ucapnya.
Baca Juga: Kelewat Rakus! Gasak HP Penjaga Warung, Pelaku Dijebak Saat Modus Pinjam Uang
Pihaknya mengamankan barang bukti berupa mobil dan baju korban Tim juga masih bekerja untuk mengusut kasus ini.
"Dalam mengungkap kasus ini dibentuk tim gabungan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum, juga bersama-sama koordinasi dengan TNI, Polda Sumut akan mengusut kasus ini. Mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap," kata Hadi.
Sebelumnya, korban Marsal ditemukan di dalam mobilnya pada Sabtu (19/6/2021). Dia ditemukan dengan luka yang diduga bekas tembakan pada kaki kiri korban.
Sementara itu, Dewan Pers mendesak pihak kepolisian secara serius menyelidiki kasus itu.
Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap korban. Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan.
Baca Juga: PSMS Medan Akhiri Kontrak Lima Pemain
"Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga korban juga harus ditegakkan," kata Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Sabtu (19/6/2021).
Dewan Pers menghimbau agar komunitas pers di Sumut memperhatikan masalah pembunuhan tersebut.
Selain itu, Nuh meminta secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.
"Kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers," ujarnya.
Dewan Pers juga menghimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
-
Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya
-
"Tak Layak Dipertahankan": Hakim Pecat 3 TNI Penembak Bos Rental Mobil, Ini Alasannya
-
Tok! 3 Prajurit TNI Terdakwa Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Militer, 2 Divonis Seumur Hidup
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal
-
8 Hektare Lahan Warga di Aceh Barat Terbakar Selama Ramadan 2025
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam