SuaraSumut.id - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, melarikan diri. Narapidana kasus pencurian bernama Wahyu Dui kabur dengan cara memanjat tembok.
"Benar seorang warga binaan kabur diduga dengan cara memanjat tembok lapas," kata Kepala Lapas III Dharmasraya, Ahmad Junaidi, dilansir dari Antara, Selasa (22/6/2021).
Ia mengatakan, Wahyu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan putusan satu tahun delapan bulan penjara dan telah menjalani hukuman sekitar satu tahun enam bulan.
Kaburnya narapidana itu diketahui saat dilakukan apel serah terima regu penjagaan pada pukul 07.00 WIB. Saat dilakukan pengecekan narapidana kurang satu.
"Petugas langsung melakukan penelusuran keliling lapas. Sekitar pukul 08.20 WIB ditemukan kain sarung dan selimut yang diikatkan ke dinding tembok lapas serta jejak kaki di luar tembok. Padahal pukul 05.00 WIB napi ini masih terlihat ada di Lapas," katanya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengejaran napi kabur. Dirinya meminta peran serta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan lapas jika melihat atau mengetahui keberadaan narapida itu.
"Hingga saat ini kita terus melakukan pengejaran, dan akan terus kami cari sampai dapat," katanya.
Peristiwa kaburnya narapidana terakhir kali terjadi pada 2020. Jumlah narapidana lapas III Dharmasraya sebanyak 232 sementara daya tampung hanya 132, jadi sudah melebihi kapasitas.
Baca Juga: Penggunaan Kantong Plastik Bakal Kena Cukai
Berita Terkait
-
19 Napi Bandar Narkoba di Lapas Cipinang Dipindah ke Nusakambangan
-
Geger 21 Napi Perempuan di Lapas Kerobokan Keracunan Disinfektan, Polisi Periksa 8 Sipir
-
Edan! Napi WNA Lapas Cilegon Kendalikan 1,1 Ton Narkoba dari Timur Tengah
-
15 Napi Siap Diperiksa soal Kronologis Keracunan Disinfektan
-
21 Napi Perempuan di Lapas Denpasar Jatuh Sakit Usai Minum Disinfektan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi