SuaraSumut.id - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, melarikan diri. Narapidana kasus pencurian bernama Wahyu Dui kabur dengan cara memanjat tembok.
"Benar seorang warga binaan kabur diduga dengan cara memanjat tembok lapas," kata Kepala Lapas III Dharmasraya, Ahmad Junaidi, dilansir dari Antara, Selasa (22/6/2021).
Ia mengatakan, Wahyu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan putusan satu tahun delapan bulan penjara dan telah menjalani hukuman sekitar satu tahun enam bulan.
Kaburnya narapidana itu diketahui saat dilakukan apel serah terima regu penjagaan pada pukul 07.00 WIB. Saat dilakukan pengecekan narapidana kurang satu.
"Petugas langsung melakukan penelusuran keliling lapas. Sekitar pukul 08.20 WIB ditemukan kain sarung dan selimut yang diikatkan ke dinding tembok lapas serta jejak kaki di luar tembok. Padahal pukul 05.00 WIB napi ini masih terlihat ada di Lapas," katanya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengejaran napi kabur. Dirinya meminta peran serta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan lapas jika melihat atau mengetahui keberadaan narapida itu.
"Hingga saat ini kita terus melakukan pengejaran, dan akan terus kami cari sampai dapat," katanya.
Peristiwa kaburnya narapidana terakhir kali terjadi pada 2020. Jumlah narapidana lapas III Dharmasraya sebanyak 232 sementara daya tampung hanya 132, jadi sudah melebihi kapasitas.
Baca Juga: Penggunaan Kantong Plastik Bakal Kena Cukai
Berita Terkait
-
19 Napi Bandar Narkoba di Lapas Cipinang Dipindah ke Nusakambangan
-
Geger 21 Napi Perempuan di Lapas Kerobokan Keracunan Disinfektan, Polisi Periksa 8 Sipir
-
Edan! Napi WNA Lapas Cilegon Kendalikan 1,1 Ton Narkoba dari Timur Tengah
-
15 Napi Siap Diperiksa soal Kronologis Keracunan Disinfektan
-
21 Napi Perempuan di Lapas Denpasar Jatuh Sakit Usai Minum Disinfektan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Panduan Lengkap Cara Bayar Denda Tilang ETLE 2026 dengan Mudah dan Cepat Melalui HP
-
Pemkab Aceh Barat Alokasikan Rp 1 Miliar Bangun Kembali Jalan Rusak
-
Kejati Sumut Tahan 1 Eks Kepala KSOP Belawan di Kasus Dugaan Korupsi PNBP
-
PP Tunas Berlaku Sabtu Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Harus Diblokir Akun Anak
-
Polda Sumut: Judi Online di Apartemen Medan Beromzet Rp 7 Miliar, 19 Orang Tersangka