Suhardiman
Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB
Tangkapan layar polisi menemui warga yang memblokade jalan di jalur wisata Karo. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Polres Tanah Karo menangkap dan menahan tiga pria berinisial PS, HS, dan AT terkait kasus pungutan liar di kawasan wisata Sidebu Debu pada Minggu, 9 Agustus 2026.
  • Penetapan tersangka tersebut memicu protes warga yang tidak terima hingga melakukan aksi blokade jalan di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, pada dini hari.
  • Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho menyatakan bahwa pihak kepolisian terus mengembangkan proses hukum dan melakukan pengamanan untuk kenyamanan wisatawan.

SuaraSumut.id - Video sejumlah orang memblokade jalan di jalur wisata air panas, Sidebu Debu, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar tampak sejumlah orang berkumpul di tengah jalan, pada Minggu (9/8/2026) dinihari, sehingga membuat arus lalu lintas tersendat. Kondisi ini membuat wisatawan yang hendak masuk maupun keluar jadi terganggu.

Usut punya usut, adanya blokade jalan ini muncul karena sejumlah orang tidak terima pelaku pungli yang meresahkan masyarakat ditertibkan petugas.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho mengatakan, kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban dugaan pungutan liar di kawasan tersebut.

"Bahwa memang telah ada ditemukan tiga orang masyarakat yang melakukan pungutan liar dan korbannya juga telah membuat laporan di Polres Karo," katanya, Senin, 10 Agustus 2026.

AKBP Pebriandi menjelaskan pihaknya telah menetapkan ketiga pria pelaku pungli sebagai tersangka, dan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Saat ini sudah kita tangani dari dugaan tersebut. Kita telah menetapkan tiga tersangka, di mana ada satu inisial PS, HS, dan AT," ujarnya.

"Jadi ketiganya telah kita lakukan penahanan untuk kurun waktu 20 hari pertama sambil melengkapi berita acara dan kelengkapan lainnya," sambungnya.

Kapolres menegaskan, proses hukum terhadap ketiga tersangka masih terus dikembangkan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar di kawasan wisata maupun akses jalan menuju lokasi wisata.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar baik menuju wilayah Doulu maupun jalan yang ke daerah wisata Doulu atau di daerah Karo. Karena itu sangat merugikan masyarakat dan pengunjung masuk ke Kabupaten Karo," ujarnya.

Tak dinyana, penetapan tiga tersangka tersebut, lanjut Kapolres menjelaskan, mendapat keberatan dari sejumlah warga. Bahkan, warga melakukan pemblokiran jalan yang menjadi akses menuju kawasan wisata Dulu.

"Jadi kelanjutan dari penangkapan ini, warga keberatan karena kita telah mengamankan tiga orang," ucapnya.

"Dan kami memastikan bahwa dari hari Sabtu sudah kita amankan dan Minggu kemarin sudah kita tertibkan seluruhnya," tambahnya.

Kapolres menegaskan kepolisian akan terus melakukan pengamanan untuk memastikan masyarakat maupun wisatawan dapat beraktivitas dan berkunjung dengan aman serta nyaman.

Kontributor : M. Aribowo

Load More