SuaraSumut.id - Pedagang di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, kesal dengan adanya surat edaran tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam surat edaran mengharuskan mereka tutup pukul 9 malam. Aturan ini berlaku bagi pelaku usaha terkhusus warung dan pedagang makanan.
Salah seorang pedagang di Jalan Sudirman Ex-Merdeka Kota Padangsidimpuan, Handi S (35) mengaku, kecewa dengan kebijakan tersebut.
Pasalnya, ia dan pedagang lain baru buka pukul 19.00 WIB, namun didatangi petugas Satgas pada pukul 21.15 WIB untuk memberikan imbauan.
"Ia saya jualan dua jam. Nanti akan didatangi petugas maka pembeli akan sepi. Seolah-olah Covid-19 itu keluarnya jam 9 malam bang," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (24/6/2021).
Pedagang kuliner ini juga merasa heran dengan aturan tersebut. Sebab, aturan itu hanya mengatur bagi pedagang di malam hari saja.
"Saya juga merasa heran kenapa kami yang berdagang malam hari selalu menjadi objek keputusan itu. Yang siang juga harus adil juga sama-sama merasakan seperti pasar yang padat itu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Joko Santoso Meninggal Habis Suntik Vaksin COVID-19 di Puskesmas Kunciran Baru
-
Peneliti Akui GeNose C19 Bisa Munculkan Hasil Palsu saat Deteksi COVID-19
-
Heboh! Tolak Pakai Masker, Pria Ini Sebut Covid-19 Telah Berakhir
-
Izinkan Hajatan saat Lonjakan Covid-19, Bupati Banjarnegara: Daripada Sembunyi-sembunyi
-
CEK FAKTA: Benarkah Pandemi Covid-19 Cuma Sandiwara Ciptaan IDI?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana