SuaraSumut.id - Pedagang di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, kesal dengan adanya surat edaran tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam surat edaran mengharuskan mereka tutup pukul 9 malam. Aturan ini berlaku bagi pelaku usaha terkhusus warung dan pedagang makanan.
Salah seorang pedagang di Jalan Sudirman Ex-Merdeka Kota Padangsidimpuan, Handi S (35) mengaku, kecewa dengan kebijakan tersebut.
Pasalnya, ia dan pedagang lain baru buka pukul 19.00 WIB, namun didatangi petugas Satgas pada pukul 21.15 WIB untuk memberikan imbauan.
"Ia saya jualan dua jam. Nanti akan didatangi petugas maka pembeli akan sepi. Seolah-olah Covid-19 itu keluarnya jam 9 malam bang," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (24/6/2021).
Pedagang kuliner ini juga merasa heran dengan aturan tersebut. Sebab, aturan itu hanya mengatur bagi pedagang di malam hari saja.
"Saya juga merasa heran kenapa kami yang berdagang malam hari selalu menjadi objek keputusan itu. Yang siang juga harus adil juga sama-sama merasakan seperti pasar yang padat itu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Joko Santoso Meninggal Habis Suntik Vaksin COVID-19 di Puskesmas Kunciran Baru
-
Peneliti Akui GeNose C19 Bisa Munculkan Hasil Palsu saat Deteksi COVID-19
-
Heboh! Tolak Pakai Masker, Pria Ini Sebut Covid-19 Telah Berakhir
-
Izinkan Hajatan saat Lonjakan Covid-19, Bupati Banjarnegara: Daripada Sembunyi-sembunyi
-
CEK FAKTA: Benarkah Pandemi Covid-19 Cuma Sandiwara Ciptaan IDI?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya