SuaraSumut.id - Pedagang di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, kesal dengan adanya surat edaran tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam surat edaran mengharuskan mereka tutup pukul 9 malam. Aturan ini berlaku bagi pelaku usaha terkhusus warung dan pedagang makanan.
Salah seorang pedagang di Jalan Sudirman Ex-Merdeka Kota Padangsidimpuan, Handi S (35) mengaku, kecewa dengan kebijakan tersebut.
Pasalnya, ia dan pedagang lain baru buka pukul 19.00 WIB, namun didatangi petugas Satgas pada pukul 21.15 WIB untuk memberikan imbauan.
"Ia saya jualan dua jam. Nanti akan didatangi petugas maka pembeli akan sepi. Seolah-olah Covid-19 itu keluarnya jam 9 malam bang," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (24/6/2021).
Pedagang kuliner ini juga merasa heran dengan aturan tersebut. Sebab, aturan itu hanya mengatur bagi pedagang di malam hari saja.
"Saya juga merasa heran kenapa kami yang berdagang malam hari selalu menjadi objek keputusan itu. Yang siang juga harus adil juga sama-sama merasakan seperti pasar yang padat itu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Joko Santoso Meninggal Habis Suntik Vaksin COVID-19 di Puskesmas Kunciran Baru
-
Peneliti Akui GeNose C19 Bisa Munculkan Hasil Palsu saat Deteksi COVID-19
-
Heboh! Tolak Pakai Masker, Pria Ini Sebut Covid-19 Telah Berakhir
-
Izinkan Hajatan saat Lonjakan Covid-19, Bupati Banjarnegara: Daripada Sembunyi-sembunyi
-
CEK FAKTA: Benarkah Pandemi Covid-19 Cuma Sandiwara Ciptaan IDI?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja