SuaraSumut.id - Delapan terdakwa kasus penyelundupan 81 Kg narkoba jenis sabu divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Idi, Kabupaten Aceh Timur.
Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai Irwandi didampingi dua hakim anggota, yakni Zaki Anwar dan Reza Bastira Siregar dalam sidang berlangsung secara virtual.
Delapan terdakwa adalah Nazaruddin (25) dan Azwar Saputra (33), Ibrahim, Muhammad Nur, dan Hamdani, kelimannya warga Aceh Timur, Khairul Muaris (23), Arif Budiman (28), dan Lukman (40), ketiganya warga Kota Langsa.
Mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Atas keputusan ini, baik pada terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir,” kata Kajari Aceh Timur Semeru melalui Kasi Intelijen Andi Zulanda. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jelang Vonis Habib Rizieq Hari Ini, Ribuan Polisi dan Tentara Jaga Ketat PN Jakarta Timur
-
Geger! Muncul Poster Ajakan Bunuh Diri Massal Jelang Vonis Habib Rizieq
-
Ajakan 'Putihkan PN Jaktim' di Sidang Vonis Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Saya Tidak Tahu
-
Jaga Ketat Sidang Vonis Rizieq Besok, 2.801 Personel TNI-Polri Dikerahkan ke PN Jaktim
-
Jelang Vonis Habib Rizieq, Pencinta Ulama Riau Berangkat ke Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional