SuaraSumut.id - Polisi menangkap DPO kasus dugaan penganiayaan di RSU Kabanjahe. Pelaku berinisial PG alias Aje (21) warga Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ditangkap pada Selasa (22/6/2021) dini hari.
Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP Adrian Risky Lubis mengatakan, PG ditangkap di Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. Ia diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan.
"Pelaku DPO sejak 1 November 2020. Ia diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya karena melawan saat pengembangan," katanya, Kamis (24/6/2021).
Penangkapan PG berdasarkan laporan polisi nomor: Lp /802/XI/ 2020 / SU Res T. Karo tanggal 1 November 2020 dengan pelapor Herlina Br Siagian.
"Ia dilaporkan karena melakukan pengeroyokan di Rumah Sakit Umum Kabanjahe bersama keempat rekannya," katanya.
Peristiwa itu terjadi pada 1 November 2020. Hal itu merupakan buntut dari cekcok antara para korban dan para tersangka di sebuah cafe di Kabanjahe.
Para pelaku mendatangi seorang korban pemukulan saat hendak melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Mereka lalu melakukan penyerangan secara brutal menggunakan balok dan senjata Tajam. Aksi pelaku terekam oleh CCTV milik rumah sakit tersebut.
"Saat ini total ada lima pelaku. Sebelumnya empat orang pelaku RAP (anak dibawah umur), MAT alias Joy alias black, BG alias Sasa, IS dan PG alias Kaze telah diamankan dari tempat yang berbeda," tandasnya.
Kelima pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Tanah Karo sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Tak Cuma Bukit Jaddih, Coba Berpetualang di Wisata Alam Eksotis di Madura Ini
Kontributor: Budi Warsito
Tag
Berita Terkait
-
Divonis 3 Bulan Bui Kasus Aniaya Sopir Taksi, Bahar Smith Terima Putusan Hakim
-
Cuma Gara-gara Tangisan, Ayah Ini Aniaya Bayinya yang Baru Berusia 1 Tahun
-
Hanya Karena Tangisan, Seorang Ayah Tega Aniaya Bayinya yang Baru Berusia 1 Tahun
-
Berniat Lerai Suami yang Aniaya Istrinya, Seorang Supir Berakhir Tewas Ditikam
-
Cemburu, Suami Aniaya Istri Siri di Lampung Tengah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan