SuaraSumut.id - Polisi menyita 25,7 Kilogram ganja keringa dari belakang rumah seorang warga di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Satu orang pelaku bernama Zainal Arifin ditangkap.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, awalnya petugas menangkap pelaku karena memiliki 13 paket kecil ganja kering.
"Saat digeledah ditemukan 13 paket kecil ganja, satu unit HP, dan uang Rp 112.000," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).
Dari pengakuan pelaku dilakukan pengembangan ke sebuah rumah di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Di mana rumah itu dalam keadaan kosong, penghuninya tidak berada dirumah.
Petugas melakukan penggeledahan dan di dalam lemari ditemukan satu karung yang di dalamnya terdapat daun ganja, serta timbangan.
Selanjutnya dilakukan pencarian di sekitar rumah, tepatnya di belakang rumah ditemukan enam bal ganja kering dengan berat 25,7 kg.
Berita Terkait
-
Pemerintah Connecticut Legalkan Ganja Rekreasi, Bakal Dijual Eceran Juga!
-
Tunjukkan Buku Hikayat Pohon Ganja, Kill The DJ: Tak Bisa Jadi Barang Bukti di Kasus Anji
-
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi
-
Nikita Mirzani Ungkap Alasan Dukung Legalisasi Ganja
-
Kenapa Buku Hikayat Pohon Ganja yang Dibaca Anji Sering Disita Polisi?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan