SuaraSumut.id - Polisi menyita 25,7 Kilogram ganja keringa dari belakang rumah seorang warga di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Satu orang pelaku bernama Zainal Arifin ditangkap.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, awalnya petugas menangkap pelaku karena memiliki 13 paket kecil ganja kering.
"Saat digeledah ditemukan 13 paket kecil ganja, satu unit HP, dan uang Rp 112.000," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).
Dari pengakuan pelaku dilakukan pengembangan ke sebuah rumah di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Di mana rumah itu dalam keadaan kosong, penghuninya tidak berada dirumah.
Petugas melakukan penggeledahan dan di dalam lemari ditemukan satu karung yang di dalamnya terdapat daun ganja, serta timbangan.
Selanjutnya dilakukan pencarian di sekitar rumah, tepatnya di belakang rumah ditemukan enam bal ganja kering dengan berat 25,7 kg.
Berita Terkait
-
Pemerintah Connecticut Legalkan Ganja Rekreasi, Bakal Dijual Eceran Juga!
-
Tunjukkan Buku Hikayat Pohon Ganja, Kill The DJ: Tak Bisa Jadi Barang Bukti di Kasus Anji
-
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi
-
Nikita Mirzani Ungkap Alasan Dukung Legalisasi Ganja
-
Kenapa Buku Hikayat Pohon Ganja yang Dibaca Anji Sering Disita Polisi?
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
5 Cara Ampuh Merawat Perabotan Kayu agar Bebas Debu, Tetap Mengilap dan Awet
-
Dari AI yang Menjawab ke AI yang Bertindak
-
BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp1 Triliun, Bidik Optimalisasi Nilai Pemegang Saham
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober