SuaraSumut.id - Polisi menyita 25,7 Kilogram ganja keringa dari belakang rumah seorang warga di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Satu orang pelaku bernama Zainal Arifin ditangkap.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, awalnya petugas menangkap pelaku karena memiliki 13 paket kecil ganja kering.
"Saat digeledah ditemukan 13 paket kecil ganja, satu unit HP, dan uang Rp 112.000," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).
Dari pengakuan pelaku dilakukan pengembangan ke sebuah rumah di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Di mana rumah itu dalam keadaan kosong, penghuninya tidak berada dirumah.
Petugas melakukan penggeledahan dan di dalam lemari ditemukan satu karung yang di dalamnya terdapat daun ganja, serta timbangan.
Selanjutnya dilakukan pencarian di sekitar rumah, tepatnya di belakang rumah ditemukan enam bal ganja kering dengan berat 25,7 kg.
Berita Terkait
-
Pemerintah Connecticut Legalkan Ganja Rekreasi, Bakal Dijual Eceran Juga!
-
Tunjukkan Buku Hikayat Pohon Ganja, Kill The DJ: Tak Bisa Jadi Barang Bukti di Kasus Anji
-
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi
-
Nikita Mirzani Ungkap Alasan Dukung Legalisasi Ganja
-
Kenapa Buku Hikayat Pohon Ganja yang Dibaca Anji Sering Disita Polisi?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut