SuaraSumut.id - Polisi menyita 25,7 Kilogram ganja keringa dari belakang rumah seorang warga di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Satu orang pelaku bernama Zainal Arifin ditangkap.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, awalnya petugas menangkap pelaku karena memiliki 13 paket kecil ganja kering.
"Saat digeledah ditemukan 13 paket kecil ganja, satu unit HP, dan uang Rp 112.000," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).
Dari pengakuan pelaku dilakukan pengembangan ke sebuah rumah di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat. Di mana rumah itu dalam keadaan kosong, penghuninya tidak berada dirumah.
Petugas melakukan penggeledahan dan di dalam lemari ditemukan satu karung yang di dalamnya terdapat daun ganja, serta timbangan.
Selanjutnya dilakukan pencarian di sekitar rumah, tepatnya di belakang rumah ditemukan enam bal ganja kering dengan berat 25,7 kg.
Berita Terkait
-
Pemerintah Connecticut Legalkan Ganja Rekreasi, Bakal Dijual Eceran Juga!
-
Tunjukkan Buku Hikayat Pohon Ganja, Kill The DJ: Tak Bisa Jadi Barang Bukti di Kasus Anji
-
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi
-
Nikita Mirzani Ungkap Alasan Dukung Legalisasi Ganja
-
Kenapa Buku Hikayat Pohon Ganja yang Dibaca Anji Sering Disita Polisi?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya