SuaraSumut.id - Habib Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara terkait perkara hasil tes swab di RS Ummi Bogor. Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Khadwanto SH.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun," kata Khadwanto dalam sidang yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Namun siapa sosok Khadwanto SH yang memvonis Rizieq Shihab tersebut?
Mengutip dari website resmi pn-jakartatimur.go.id, hakim Khadwanto memiliki golongan/pangkat IV/b. Pada status pendidikan tertulis hakim Khadwanto lulusan sarjana.
Dikutip dari badilum.mahkamahagung.go.id, hakim Khadwanto teklah mendapatkan sertifikat Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dari Kemenkumham tahun 2016. Hakim Khadwanto sendiri dikenal sebagai sosok yang tergolong tegas saat memimpin sidang Rizeq Shihab.
Selain kasus Rizieq Shihab, ia juga juga sempat menangani kasus mafia tanah Benny Simon Tabalujan yang kini masih diburu polisi karena masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berada di Australia.
Persidangan ini juga diawasi oleh Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk memastikan sesuai dengan asas peradilan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Sebut Vonis 4 Tahun Penjara Habib Rizieq Tak Adil, Fadli Zon: Sungguh Menggelikan
-
Jokowi Mau Dibunuh, Pengancam Tak Rela Habib Rizieq Dipenjara: Si Cungkring, Jokowi Biadab
-
Gawat! 12 Jaksa Diburu Pendukung Habib Rizieq, Hakim Disumpahi Masuk Neraka Jahanam
-
Viral Pria Ngaku Pengikut Habib Rizieq Ancam Bunuh Presiden, Mendadak Menghilang
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera