SuaraSumut.id - Tim gabungan mengungkap tabir dibalik penembakan yang menewaskan wartawan media lokal di Sumut, Mara Salem Harahap (42). Diketahui, para eksekutor mendapatkan upah jutaan rupiah dari otak pelaku.
Petugas menangkap tersangka Y (31) selaku humas atau manajer tempat hiburan dan S (57) pemilik tempat hiburan. Sedangkan AS merupakan eksekutor.
"Setelah melakukan eksekusi terhadap korban, pada 19 Juni S mentransfer uang ke AS Rp 10 juta dan ke YFP Rp 5 juta. Y disuruh mengambil tambahan Rp 3 juta di kasir tempat hiburan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (24/6/2021).
Panca mengatakan, kasus itu didasari rasa sakit hati pemilik tempat hiburan di Pematangsiantar, kepada korban.
Baca Juga: Masjid-masjid di Zona Merah Jakarta Utara Tiadakan Salat Jumat
"Motifnya sakit hati pemilik tempat hiburan kepada korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkoba di tempatnya, namun korban juga minta jatah Rp 12 juta per bulan atau 2 butir setiap harinya," katanya.
"Jika 1 butir harganya Rp 200 ribu di pasaran, maka dalam sehari Rp 400 ribu. Dikalikan sebulan maka hasilnya Rp 12 juta. Sehingga karena pemberitaan korban dan permintaan korban kepada tersangka S, akhirnya menimbulkan sakit hati," ujarnya.
Pembunuhan itu berawal dari tersangka S meminta Y agar memberi pelajaran kepada korban. Y lalu meminta bantuan AS sebagai eksekutor. Sebelum melakukan penembakan, S mentransfer uang Rp 15 juta untuk digunakan membeli senjata api jenis pistol kaliber 9 mm.
"Pada Jumat 18 Juni Y dijemput AS menggunakan mobil dari hotel. Mereka mengamati korban yang sedang berada di kedai tuak. Lalu pergi ke tempat hiburan memarkirkan mobil dan meminjam sepeda motor. Keduanya menuju ke rumah korban," jelasnya.
Namun korban belum pulang ke rumahnya. Keduanya pun pergi ke arah Kota Siantar setelah dua kali balik ke rumah korban. Saat diperjalanan, mereka berpapasan dengan korban.
Baca Juga: Tanaman Kopi Seluas 1.000 Hektare di Tanggamus akan Direvitalisasi
YFP yang mengendarai sepeda motor langsung berputar arahm mereka pun mendahului korban dan menunggu di tempat kejadian.
"Di TKP ada tanjakan, saat melewati jalan rusak mobil korban perlahan. Saat berselisih langsung dilakukan penembakan yang mengenai paha sebelah kiri bagian atas. Tembakan mengenai tulang kaki hingga patah dan mengenai pembuluh darah arteri. Itulah yang menyebabkan korban kehabisan darah. Korban meninggal saat dibawa ke RS setelah penembakan, " terang Panca.
Panca mengatakan, akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Kita melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan menelusuri semua kegiatan korban di saat terakhir dan waktu terakhir serta alat bukti yang ditemukan, " tandasnya.
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
-
Air Terjun Jambuara, Persona Air Terjun Setinggi 30 Meter di Simalungun
-
Hairos Waterpark, Ada Wahana Tornado untuk si Penyuka Tantangan
-
Mudik Gratis PLN Sumut 2025 Sediakan 576 Tiket: Ini Rute, Jadwal dan Syaratnya
-
Bantah Isu Pecah Kongsi dengan Rico Waas, Bobby Nasution Salahkan OPD
-
Dari Mimpi Polwan Hingga Letkol AD Amerika: Kisah Inspiratif Rosita Baptiste, Perempuan Batak Penakluk Negeri Paman Sam
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Gelar Kreasi Literasi Keuangan, Astra Financial Dukung Peningkatan Literasi Keuangan
-
Polda Sumut Prediksi 6 Juta Pemudik Bakal Masuk ke Sumatera Utara di Momen Lebaran 2025
-
Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Berlalu Lintas dengan Sentuhan Humor
-
Effendi Simbolon Dialog Terbuka dengan Mahasiswa hingga Dosen UHN
-
Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap