SuaraSumut.id - Kemenag Provinsi Aceh akan mencairkan tunjangan kinerja untuk 10.807 guru madrasah yang masih terutang sejak 2015-2018.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Iqbal mengatakan, pelunasan itu sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi hak para guru dan dosen di Indonesia yang masih belum terlunasi.
"Alhamdulillah ini merupakan kabar gembira bagi kita semua. Semoga pelunasan tunjangan ini dapat membantu para tenaga pendidik di tengah pandemi Covid-19," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).
Ia mengatakan, anggaran untuk pelunasan tukin guru dan dosen telah tersedia dalam DIPA setiap satuan kerja. Adapun total anggaran Rp 231,1 miliar. Dirinya meminta setiap satuan kerja untuk berkoordinasi dengan Subbag Perencanaan Kanwil Kemenag Aceh untuk realisasinya.
"Lakukan secara tepat dan maksimalkan anggaran yang terserap dan hindari sisa realisasi," kata Iqbal.
Pihak madrasah diminta segera melengkapi dokumen daftar penerima selisih tukin sesuai dengan data penerima yang telah melalui tahap verifikasi dan validasi atau verval dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Penerima adalah hasil verval BPKP, karenanya dokumen harus lengkap sehingga dapat dipertanggung jawabkan nantinya," katanya.
Berdasarkan data secara nasional tercatat 95.930 tenaga pendidik yang terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen, yang tersebar di 2.455 satuan kerja belum menerima tunjangan kinerja periode 2015-2018. Dengan total anggaran untuk tukin tersebut mencapai Rp2 triliun, kata Iqbal.
Pihaknya memberikan respon untuk melunasi hak para guru dan dosen tersebut dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN.
Baca Juga: DIY Tambah 783 Kasus Covid-19, 16 Pasien Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Beredar Obat Diklaim Sembuhkan Covid-19, Guru Besar Farmasi UGM: Jangan Asal Minum Obat
-
Guru Rasakan Panas Seperti Terbakar dan Tidak Bisa Berdiri Usai Vaksinasi
-
Guru Besar IPB Apresiasi Terpilihnya Indonesia Sebagai Anggota Dewan FAO
-
ASN di Kepri Tidak Akan Dapat Tunjangan Kinerja Jika Menolak Divaksin Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana