SuaraSumut.id - Sesosok bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga di gang menuju SMP Negeri 1 Pancur Batu, Jalan Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Bayi itu ditemukan pada Minggu (27/6/2021) saat ini dalam keadaan sehat. Kekinian bayi itu dirawat oleh Dinas Sosial Deli Serdang.
"Bayinya dalam keadaan sehat, semalam dibawa ke RSUD Pancur Batu. Bayi itu diperkirakan berusia tiga atau empat hari, karena pusarnya belum kering. Sudah diserahkan ke pihak dinas sosial," kata Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedi Dharma saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).
Ia mengatakan, bayi pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas. Bayi itu diletakkan di dalam kardus air mineral. Temuan itu langsung diberitahukan kepada S Sebayang, Kadus I Desa Baru.
Selanjutnya, bayi dibawa ke rumah Kepala Dusun (Kadus) dan diberitahukan kepada Kepala Desa (Kades) serta dilaporkan ke Polsek Pancurbatu.
Terkait siapa yang membuang bayi perempuan malang itu, ia menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Masih kita cari tau dan selidiki siapa yang membuang bayi itu," tandasnya.
Kontributor: Budi Warsito
Baca Juga: Akui Gelombang Pasien Covid-19 DKI Pecahkan Rekor, Anies: Kami Butuh Pasokan Oksigen
Tag
Berita Terkait
-
Tertular Covid-19, Bayi Baru Lahir Langsung Meninggal
-
Netizen Kejam! Calon Bayi Nora Alexandra dan Jerinx SID Disumpahi
-
Lahirkan Bayi Laki-laki, Intip Kembali 6 Potret Kehamilan Tata Janeeta Ngidam Jajanan
-
4 Artis Ngidam Mobil Mewah, Langsung Dituruti Demi Jabang Bayi
-
Haru! Minta Donasi Bayi Tabung ke Tamu Pernikahan, Pasangan Ini Akhirnya Punya Anak
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
2 Pria Pengambil Timah Bekas Meregang Nyawa Tertimbun Longsor Malam di Medan
-
5 Sepatu Lari Lokal dengan Warna Paling Nyentrik yang Wajib Kamu Coba
-
Menata Ulang Tapteng Pascabencana, WALHI: Tolak Izin Tambang-Perkebunan Perusak Lingkungan
-
3 Sepatu Lari Paling Nyaman untuk Easy Run dan Jogging Santai
-
Kecelakaan di Tol Sibanceh, Anggota DPRA Alami Luka, Istri Tewas