SuaraSumut.id - Polisi menangkap SM (28), warga Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, karena diduga menangkap burung rangkong atau enggang.
Penangkapan dilakukan setelah ia memposting foto bersama burung rangkong hasil buruannya yang telah mati ke akun media sosial miliknya.
Demikian dikatakan Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kasatreskrim Iptu Bustani, dilansir dari Antara, Rabu (30/6/2021).
"Dari unggahan itu petugas melakukan penelusuran dan menangkat terduga pelaku beserta barang bukti. Pelaku dan barang bukti dibawa Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Ia mengatakan, pelaku melakukan perburuan bersama dua orang rekannya di kawasan Kala Bugak, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah.
Mereka melakukan perburuan satwa dilindungi tersebut selama tiga hari dengan menggunakan senapan angin.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 40 Ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) huruf a, b dan c Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Ada beberapa alat bukti yang kami amankan, di antaranya senapan yang digunakan untuk berburu, parang, dan paruh burung enggang yang sudah diawetkan," tukasnya.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Buka Peluang BUMN Masuk ke Ekosistem Mata Uang Digital
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Tuntutan Diterima DPRD Sumut, Mahasiswa Desak Pemerintah Turunkan BBM - Hapus MBG
-
Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat
-
Kunjungi SRMP Medan, Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ubah Masa Depan Anak
-
Lengkap Doa Awal Tahun Baru 1 Muharram 1448 H, Arab, Latin, dan Artinya
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Pidie Aceh, 4 Orang Meninggal Dunia