SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 195 kilogram ganja. Dalam pengungkapan itu, kakak adik berinisial SB dan IA ditangkap. Mereka merupakan warga Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues.
"Selain dua pelaku, polisi juga memasukkan lima orang lainnya dalam DPO karena diduga terlibat dalam peredaran 195 kilogram ganja tersebut," kata Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustaman, dilansir Antara, Jumat (2/7/2021).
Ia mengatakan, ganja tersebut rencananya hendak dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada minibus membawa barang terlarang tersebut.
Petugas kemudian melakukan razia di Jalan Pegunungan Persada Tongra, Kecamatan Terangun. Petugas sempat menghentikan sebuah minibus dengan lima penumpang. Namun, tidak ditemukan barang mencurigakan.
"Tidak berselang lama, saat petugas memeriksa minibus itu, terlihat berhenti sebuah minibus lainnya. Ketika petugas mendekati, dua orang dari mobil terlihat melarikan diri dengan melompat ke jurang," katanya.
Saat dilakukan pengejaran, kata Carlie Syahputra, tiga orang yang berada di minibus yang sempat diperiksa tersebut melarikan diri. Namun, petugas langsung mengamankan dua orang lainnya.
Petugas memeriksa minibus yang kedua dan ditemukan delapan goni berisi ganja dengan berat keseluruhan mencapai 195 kilogram ganja.
"Kedua pelaku mengaku yang melarikan diri tersebut rekan mereka. Keduanya mengaku hanya sebagai kurir dengan bayaran Rp 2 juta per orang untuk sekali bawa ganja," jelasnya.
Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 narkotika. Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara serta denda mencapai Rp 8 miliar.
Baca Juga: Luhut Jadi Koordinator PPKM Darurat, Epidemiolog: Kita Lihat Hasilnya 2 Pekan Mendatang
Berita Terkait
-
Polisi Musnahkan Tujuh Hektare Ladang Ganja di Gunung Leuser Aceh
-
Polisi Ungkap 7 Hektare Ladang Ganja Senilai Ratusan Miliar
-
Polisi Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
-
Ringkus 5 Kurir Narkoba, Polda Sumbar Sita 2 Kg Sabu-sabu dan 13 Kg Ganja
-
Resmi! Meksiko Juga Legalkan Ganja untuk Rekreasi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan