SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan peredaran 195 kilogram ganja. Dalam pengungkapan itu, kakak adik berinisial SB dan IA ditangkap. Mereka merupakan warga Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues.
"Selain dua pelaku, polisi juga memasukkan lima orang lainnya dalam DPO karena diduga terlibat dalam peredaran 195 kilogram ganja tersebut," kata Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustaman, dilansir Antara, Jumat (2/7/2021).
Ia mengatakan, ganja tersebut rencananya hendak dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada minibus membawa barang terlarang tersebut.
Petugas kemudian melakukan razia di Jalan Pegunungan Persada Tongra, Kecamatan Terangun. Petugas sempat menghentikan sebuah minibus dengan lima penumpang. Namun, tidak ditemukan barang mencurigakan.
"Tidak berselang lama, saat petugas memeriksa minibus itu, terlihat berhenti sebuah minibus lainnya. Ketika petugas mendekati, dua orang dari mobil terlihat melarikan diri dengan melompat ke jurang," katanya.
Saat dilakukan pengejaran, kata Carlie Syahputra, tiga orang yang berada di minibus yang sempat diperiksa tersebut melarikan diri. Namun, petugas langsung mengamankan dua orang lainnya.
Petugas memeriksa minibus yang kedua dan ditemukan delapan goni berisi ganja dengan berat keseluruhan mencapai 195 kilogram ganja.
"Kedua pelaku mengaku yang melarikan diri tersebut rekan mereka. Keduanya mengaku hanya sebagai kurir dengan bayaran Rp 2 juta per orang untuk sekali bawa ganja," jelasnya.
Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 narkotika. Ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara serta denda mencapai Rp 8 miliar.
Baca Juga: Luhut Jadi Koordinator PPKM Darurat, Epidemiolog: Kita Lihat Hasilnya 2 Pekan Mendatang
Berita Terkait
-
Polisi Musnahkan Tujuh Hektare Ladang Ganja di Gunung Leuser Aceh
-
Polisi Ungkap 7 Hektare Ladang Ganja Senilai Ratusan Miliar
-
Polisi Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya
-
Ringkus 5 Kurir Narkoba, Polda Sumbar Sita 2 Kg Sabu-sabu dan 13 Kg Ganja
-
Resmi! Meksiko Juga Legalkan Ganja untuk Rekreasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan