SuaraSumut.id - Semua pelaku perjalanan internasional menjalani karantina mandiri selama 8X24 jam saat tiba di Indonesia. Hal itu berlaku selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021. Regulasi ini mulai berlaku pada 6 Juli 2021.
Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito mengatakan, aturan ini berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Dengan adanya aturan ini, kata Ganip, berarti mengubah aturan sebelumnya mengenai ketentuan persyaratan pelaku perjalanan internasional.
"Pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT, PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina 8x24 jam," ujar Ganip dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/7/2021).
Nantinya, biaya untuk melakukan tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT- PCR) dan karantina bagi WNI akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Namun bagi WNA harus menanggungnya sendiri.
Pengecualian diberikan bagi WNA yang merupakan kepala perwakilan asing. Selain itu, karantina harus dijalankan di tempat yang telah mendapatkan sertifikasi.
"Perwakilan kepala asing yang bertugas di Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 8x24 jam," katanya.
Ketika hari ketujuh karantina, WNI dan WNA yang menjalankannya harus mengikuti tes RT-PCR. Jika negatif, maka diizinkan beraktifitas seperti biasa di Indonesia.
"Dalam hal hasil positif maka dilakukan perawatan di rumah sakit dengan biaya ditanggung pemerintah bagi WNI dan WNA dengan biaya seluruhnya ditanngung sendiri," pungkasnya. (Suara.com)
Baca Juga: Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta Sebabkan Kemacetan Panjang
Berita Terkait
-
Soal Penanganan Covid-19, Faisal Basri Minta Pemerintah Belajar dari Tsunami Aceh
-
Putar Balik karena Dijaga Aparat hingga Panser TNI, Lenteng Agung Sore Ini Sepi Kendaraan
-
Cara Buat STRP di jakevo.jakarta.go.id, Syarat Keluar Masuk Jakarta PPKM Darurat
-
Terapkan PPKM Darurat, Alun-alun Rangkasbitung Ditutup Hingga Dipasang Police Line
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
7 Makanan-Minuman yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Tidur, Bisa Bikin Susah Terlelap
-
6 Penyebab Tagihan Paylater Membengkak, Nomor 5 Sering Bikin Terjebak
-
Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran
-
Gawat! Anggota Polres Tanjungbalai Diduga Mesum Digerebek Warga
-
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur