Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 06 Juli 2021 | 13:07 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Nasruddin alias Acik (44), pengusaha emas di Papua. Sang istri bernama Virgita Legina Hellu (25) ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus itu.

Pelaku bersekokongkol dengan MM, warga negara Afganistan yang merupakan selingkuhannya. Pelaku lainnya masih diburu polisi.

Keduanya menjalankan aksinya dengan modus perampokan. Kasus itu terkuat dari kecurigaan hasil rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku telah mengikuti mobil korban sejak dari Apotek Kimia Farma di Kota Jayapura menggunakan mobil.

Pelaku lalu membunuh korban saat berada di Kilometer 9, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Korban meninggal kehabisan darah karena luka tusuk sebanyak 20 kali. Polisi pun menangkap Virgita ditangkap di rumahnya yang saat itu tengah ramai takziah.

Baca Juga: Menkes Budi: Konsultasi Dokter dan Obat Gratis Telemedicine Baru Berlaku di Jakarta

"MM memiliki hubungan asmara dengan istri korban sejak awal tahun 2021. Sejauh mana hubungan mereka polisi tidak mendalami,” kata Kapolres Jayapura Kombes Gustav R Urbinas, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (6/7/2021).

Menurut Gustav, Virgita telah mengakui jika yang membunuh suaminya itu adalah lelaki selingkuhannya. Saat ini polisi tengah memburu otak pelaku pembunuhan.

"Istri korban sudah mengakui bahwa pelaku pembunuhan adalah MM. Sejauh ini yang kita amankan hanya satu orang yakni tersangka MM," ungkpanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Tuan Rumah MNEK 2022, Pulau Belitung Didatangi Angkatan Laut 54 Negara

Load More