SuaraSumut.id - Lokasi usaha seperti kafe hingga restoran di Medan dibatasi operasionalnya hingga jam pukul 17.00 WIB. Namun untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Kebijakan itu berdampak terhadap sektor usaha kuliner di Medan. Pengusaha pun tidak ada pilihan selain mengikuti kebijakan tersebut.
"Buat pengusaha gak worth it (setimpa), karena kalau dilihat apa bedanya siang sama malam," kata Yazid, salah seorang pengusaha kafe dan restoran di Merdeka Walk, kepada SuaraSumut.id, Rabu (7/7/2021) siang.
Ia mengaku, kebijakan penanganan Covid-19 selalu berubah. Oleh sebab itu, ia berpandangan agar pemerintah mengambil langkah berani menghadapi dengan memberlakukan karantina wilayah (lockdown) tapi tetap memberikan kompensasi kepada masyarakat.
"Dengan harapan semakin cepat Covid-19 ini berakhir, sebagaimana negara negara lain, yah penanganannya intenslah, harus total, lockdown lockdown semua aja," ungkapnya.
Selain itu, Yazid mengutarakan penanganan Covid-19 jangan hanya berlaku ketat di pusat kota saja.
"Jangan dilihat di pusat kota juga, di tempat lain agak ke dalam (pinggiran kota), kafe mereka buka sampai jam 12, kalau mau total total," ungkapnya.
Namun demikian, Yazid tetap mengikuti kebijakan pengetatan PPKM mikro ini, meski berdampak terhadap omset yang kian merosot.
"Mau gak mau kita jalani sesuai dengan protokol kesehatan. Banyak disana-sana (usaha) sudah pada tutup, abis itu pengurangan pegawai, pengurangan gaji ada juga yang dirumahkan, tolong diperhatikan juga itu," tukasnya.
Baca Juga: 5 Artis Lakukan Aksi Sosial Selama Pandemi, Bikin Mobil Darurat Sampai Lelang Rumah
Sementara, Yasmin Marketing Komunikasi salah satu kafe di Merdeka Walk mengatakan, pihaknya melakukan penyesuaian terhadap kebijakan PPKM mikro ini.
"Kita membuka peluang untuk order customer order langsung via WhatsApp karena pasti ada perbedaan harga dari aplikasi ojek online, yang mau take away gak usah nunggu kelamaan, dari rumah mau order apa, tinggal WhatsApp lalu lakukan transaksi pembayaran, jadi dari rumah ke outlet makanan sudah tinggal ambil," katanya.
Yasmin berharap agar pandemi Covid-19 yang sejak tahun 2020 silam melanda, segera berakhir.
"Harapan aku, harapan semua orang semoga cepat selesai, program vaksin sudah banyak dilakukan semua orang kalau bisa ikutin ini (vaksin)," tandasnya.
Diketahui, Pemkot Medan memperketat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Pengetatan PPKM mikro dimulai 6 hingga 20 Juli 2021. Penerapan itu untuk menindaklanjuti instruksi surat edaran Gubernur Sumut nomor 188.54/26/INST/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'