SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang calon penumpang pesawat karena diduga memalsukan hasil swab PCR. Pelaku berinisial AOS (26) mengubah hasil tes dari positif ke negatif.
"Yang bersangkutan hendak terbang dari Banda Aceh ke Jakarta dengan pesawat Batik Air di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar pada Rabu kemarin," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dilansir dari Antara, Kamis (8/7/2021).
Kasus ini terungkap setelah petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memvalidasi surat hasil tes Covid-19 yang dibawa pelaku.
AOS diduga memalsukan hasil PCR dari Labkesda dan mengubah keterangan hasil dari positif menjadi negatif. Surat hasil PCR yang diubah digunakan pelaku untuk ke Jakarta
"Setelah divalidasi ternyata surat keterangan palsu dan yang bersangkutan langsung dicegat petugas KKP lalu diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh untuk diproses hukum," ujarnya.
Ia mengaku, apa yang dilakukan pelaku sangat berbahaya dengan mengancam kesehatan orang lain.
"Pelaku positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Tindakan itu membahayakan masyarakat, mulai dari cek in sampai ke dalam pesawat, pelaku diduga menyebarkan Covid-19," jelasnya.
Pelaku kemudian diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa hasil tes PCR yang sudah diubah, identitas, dan tiket pesawat.
"Terduga pelaku AOS sudah diisolasi. Penyidik menyangkakan yang bersangkutan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan Surat," jelasnya.
Baca Juga: Mahfud Md: Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat
Ia mengimbau agar masyarakat tidak melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Apalagi sampai memalsukan surat keterangan hasil pemeriksaan,
"Masyarakat tidak perlu memalsukan surat hasil tes Covid-19, baik antigen maupun PCR. Jika kedapatan memalsukan, akan ditindak hukum secara dan diproses pidana," tukasnya.
Berita Terkait
-
Masuki Musim Panas, Kasus COVID-19 Inggris Meningkat 4 Kali Lipat
-
Cerita Sulis, Korban PHK yang Rela Kontrak Mati Demi Antar Jenazah Covid-19
-
Cara Isolasi Mandiri Anak Positif COVID-19, Download Buku Panduannya di Sini
-
Tiga WNI Pengguna Surat PCR Palsu di Batam Positif Covid-19
-
Begini Cara 3 WNI Kelabuhi Petugas Pelabuhan Pakai Surat PCR Palsu
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD