SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang calon penumpang pesawat karena diduga memalsukan hasil swab PCR. Pelaku berinisial AOS (26) mengubah hasil tes dari positif ke negatif.
"Yang bersangkutan hendak terbang dari Banda Aceh ke Jakarta dengan pesawat Batik Air di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar pada Rabu kemarin," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dilansir dari Antara, Kamis (8/7/2021).
Kasus ini terungkap setelah petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memvalidasi surat hasil tes Covid-19 yang dibawa pelaku.
AOS diduga memalsukan hasil PCR dari Labkesda dan mengubah keterangan hasil dari positif menjadi negatif. Surat hasil PCR yang diubah digunakan pelaku untuk ke Jakarta
"Setelah divalidasi ternyata surat keterangan palsu dan yang bersangkutan langsung dicegat petugas KKP lalu diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh untuk diproses hukum," ujarnya.
Ia mengaku, apa yang dilakukan pelaku sangat berbahaya dengan mengancam kesehatan orang lain.
"Pelaku positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Tindakan itu membahayakan masyarakat, mulai dari cek in sampai ke dalam pesawat, pelaku diduga menyebarkan Covid-19," jelasnya.
Pelaku kemudian diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa hasil tes PCR yang sudah diubah, identitas, dan tiket pesawat.
"Terduga pelaku AOS sudah diisolasi. Penyidik menyangkakan yang bersangkutan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan Surat," jelasnya.
Baca Juga: Mahfud Md: Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat
Ia mengimbau agar masyarakat tidak melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Apalagi sampai memalsukan surat keterangan hasil pemeriksaan,
"Masyarakat tidak perlu memalsukan surat hasil tes Covid-19, baik antigen maupun PCR. Jika kedapatan memalsukan, akan ditindak hukum secara dan diproses pidana," tukasnya.
Berita Terkait
-
Masuki Musim Panas, Kasus COVID-19 Inggris Meningkat 4 Kali Lipat
-
Cerita Sulis, Korban PHK yang Rela Kontrak Mati Demi Antar Jenazah Covid-19
-
Cara Isolasi Mandiri Anak Positif COVID-19, Download Buku Panduannya di Sini
-
Tiga WNI Pengguna Surat PCR Palsu di Batam Positif Covid-19
-
Begini Cara 3 WNI Kelabuhi Petugas Pelabuhan Pakai Surat PCR Palsu
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ambulans Pengantar Pasien dari Medan Jatuh ke Jurang di Dairi, Perawat Tewas
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan