SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang calon penumpang pesawat karena diduga memalsukan hasil swab PCR. Pelaku berinisial AOS (26) mengubah hasil tes dari positif ke negatif.
"Yang bersangkutan hendak terbang dari Banda Aceh ke Jakarta dengan pesawat Batik Air di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar pada Rabu kemarin," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dilansir dari Antara, Kamis (8/7/2021).
Kasus ini terungkap setelah petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memvalidasi surat hasil tes Covid-19 yang dibawa pelaku.
AOS diduga memalsukan hasil PCR dari Labkesda dan mengubah keterangan hasil dari positif menjadi negatif. Surat hasil PCR yang diubah digunakan pelaku untuk ke Jakarta
"Setelah divalidasi ternyata surat keterangan palsu dan yang bersangkutan langsung dicegat petugas KKP lalu diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh untuk diproses hukum," ujarnya.
Ia mengaku, apa yang dilakukan pelaku sangat berbahaya dengan mengancam kesehatan orang lain.
"Pelaku positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Tindakan itu membahayakan masyarakat, mulai dari cek in sampai ke dalam pesawat, pelaku diduga menyebarkan Covid-19," jelasnya.
Pelaku kemudian diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa hasil tes PCR yang sudah diubah, identitas, dan tiket pesawat.
"Terduga pelaku AOS sudah diisolasi. Penyidik menyangkakan yang bersangkutan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan Surat," jelasnya.
Baca Juga: Mahfud Md: Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat
Ia mengimbau agar masyarakat tidak melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Apalagi sampai memalsukan surat keterangan hasil pemeriksaan,
"Masyarakat tidak perlu memalsukan surat hasil tes Covid-19, baik antigen maupun PCR. Jika kedapatan memalsukan, akan ditindak hukum secara dan diproses pidana," tukasnya.
Berita Terkait
-
Masuki Musim Panas, Kasus COVID-19 Inggris Meningkat 4 Kali Lipat
-
Cerita Sulis, Korban PHK yang Rela Kontrak Mati Demi Antar Jenazah Covid-19
-
Cara Isolasi Mandiri Anak Positif COVID-19, Download Buku Panduannya di Sini
-
Tiga WNI Pengguna Surat PCR Palsu di Batam Positif Covid-19
-
Begini Cara 3 WNI Kelabuhi Petugas Pelabuhan Pakai Surat PCR Palsu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy