SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang calon penumpang pesawat karena diduga memalsukan hasil swab PCR. Pelaku berinisial AOS (26) mengubah hasil tes dari positif ke negatif.
"Yang bersangkutan hendak terbang dari Banda Aceh ke Jakarta dengan pesawat Batik Air di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar pada Rabu kemarin," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dilansir dari Antara, Kamis (8/7/2021).
Kasus ini terungkap setelah petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memvalidasi surat hasil tes Covid-19 yang dibawa pelaku.
AOS diduga memalsukan hasil PCR dari Labkesda dan mengubah keterangan hasil dari positif menjadi negatif. Surat hasil PCR yang diubah digunakan pelaku untuk ke Jakarta
"Setelah divalidasi ternyata surat keterangan palsu dan yang bersangkutan langsung dicegat petugas KKP lalu diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh untuk diproses hukum," ujarnya.
Ia mengaku, apa yang dilakukan pelaku sangat berbahaya dengan mengancam kesehatan orang lain.
"Pelaku positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Tindakan itu membahayakan masyarakat, mulai dari cek in sampai ke dalam pesawat, pelaku diduga menyebarkan Covid-19," jelasnya.
Pelaku kemudian diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa hasil tes PCR yang sudah diubah, identitas, dan tiket pesawat.
"Terduga pelaku AOS sudah diisolasi. Penyidik menyangkakan yang bersangkutan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan Surat," jelasnya.
Baca Juga: Mahfud Md: Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat
Ia mengimbau agar masyarakat tidak melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Apalagi sampai memalsukan surat keterangan hasil pemeriksaan,
"Masyarakat tidak perlu memalsukan surat hasil tes Covid-19, baik antigen maupun PCR. Jika kedapatan memalsukan, akan ditindak hukum secara dan diproses pidana," tukasnya.
Berita Terkait
-
Masuki Musim Panas, Kasus COVID-19 Inggris Meningkat 4 Kali Lipat
-
Cerita Sulis, Korban PHK yang Rela Kontrak Mati Demi Antar Jenazah Covid-19
-
Cara Isolasi Mandiri Anak Positif COVID-19, Download Buku Panduannya di Sini
-
Tiga WNI Pengguna Surat PCR Palsu di Batam Positif Covid-19
-
Begini Cara 3 WNI Kelabuhi Petugas Pelabuhan Pakai Surat PCR Palsu
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera