SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebut, Kota Medan bakal menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Edy meminta masyarakat menggelar salat Idul Adha di rumah masing-masing.
Hal itu disampaikan Edy usai menggelar rapat secara virtual yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution tentang PPKM Darurat dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto, terkait klasifikasi daerah penyebaran Covid-19.
"Tak boleh salat berjamaah, salatnya di rumah masing-masing saat Idul Adha, terbatas dan intinya jangan kerumunan," kata Edy, Jumat (9/7/2021).
"Pembahasannya tentang antisipasi, yang disampaikan oleh pusat ada yang masuk klasifikasi itu level 4. Di Sumatera Utara itu adalah Kota Medan," ujarnya.
Edy mengaku, PPKM darurat akan diberlakukan pada 12 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Ia akan melakukan komunikasi dengan daerah-daerah yang ada di sekitar Kota Medan.
"Kita informasikan kepada 5 Kabupaten dan Kota tetangga nya Kota Medan untuk juga melakukan bersama sama mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penumpukan di Kota Medan sampai 20 Juli," ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah antisipasi penyebaran Covid-19 varian delta. Salah satu langkah yang akan diambil adalah membuat aturan PPKM Darurat di Kota Medan.
Penyebaran varian delta lebih cepat dibanding pendahulunya yang berasal dari Wuhan. Sehingga PPKM Darurat dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran di Jawa dan Bali.
"Untuk itu ada tindakan khusus dikeluarkan dari Jakarta untuk dilakukan penyekatan yang disebut PPKM darurat," pungkasnya.
Baca Juga: Puluhan Dus Obat di Cianjur Dipasang Garis Polisi, Ada Apa?
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
-
Pontianak PPKM Darurat, Gubernur Kalbar Langsung Bentuk Satgas Oksigen
-
Langgar Aturan PPKM Darurat, 70 Bos Perusahaan di Jakarta Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Mulai 12 Juli Besok, Batam dan Tanjungpinang PPKM Darurat Non Jawa-Bali, Semua Ketat!
-
Pemerintah Terapkan PPKM Darurat di 15 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali
-
Daftar 15 Daerah Terapkan PPKM Darurat Non Jawa-Bali, Pontianak dan Singkawang Ikut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen