SuaraSumut.id - Pemprov Sumut mempersiapkan skema pengawasan PPKM darurat di Medan yang rencanya mulai dilakukan pada 12 Juli 2021.
Kebijakan PPKM darurat rencananya juga berlaku di 14 kota lainnya di Sumatera, Kalimantan dan Papua. Penetapan itu berdasarkan perkembangan atau peningkatan kasus Covid-19.
"Pemprov Sumut masih menunggu penetapan dari pusat soal PPKM darurat dan saat ini skema pengawasan penyebaran Covid-19 sedang dipersiapkan untuk dijalankan mulai pekan depan," kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Medan, Sabtu (10/7/2021).
"Kebijakan PPKM darurat itu sebagai langkah antisipatif pemerintah untuk lebih bisa menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Kota Medan masuk dalam rencana PPKM darurat karena tingkatannya ada di level 4, meskipun dari daftar yang ada, Kota Medan berada di urutan paling bawah.
Untuk ukuran Kota Medan, kata dia, kriteria level 4 adalah karena ada lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dalam sepekan dirawat di rumah sakit akibat Covid-19. Selain itu, ada 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk serta lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam waktu dua pekan.
"Kita tunggu keputusan pemerintah pusat, tetapi kesiapannya sudah dibahas, seperti pembatasan kerumunan, yakni larangan takbir keliling dan shalat di rumah, mengingat dalam waktu dekat akan ada Idul Adha," ujarnya.
Termasuk melibatkan kepala lingkungan dan aparat dalam membantu pembagian daging kurban ke rumah warga. Kemudian menyangkut kerja di kantor sebesar 25 persen, penyekatan mobilitas masyarakat ke Kota Medan.
"Jika pasien Covid-19 yang dirawat meningkat hingga 5.000, maka akan ada kekurangan 800an tempat tidur di rumah sakit karena ketersediaan sebanyak 4.112. Jadi penderita Covid-19 harus ditekan bersama seluruh pemangku kepentingan termasuk. masyarakat seperti mengurangi mobilitas," tukasnya.
Baca Juga: Pedes! Sujiwo Tejo Kritik Keras Aksi Paspampres Geruduk Polres Jakarta Barat
Berita Terkait
-
PPKM Darurat, Grand Batam Mall Izinkan Pengunjung Menyantap Makanan di Area Parkir
-
Cihuyyy! Jalan Raya Ditutup Akibat PPKM Darurat, Anak-anak di Solo Baru Asyik Main Bola
-
Medan PPKM Darurat, Edy Rahmayadi: Salat Idul Adha di Rumah Masing-masing
-
Edy Rahmayadi Larang Belajar Tatap Muka Meski Jabatan Jadi Taruhan
-
Edy Rahmayadi Tak Larang Beribadah di Tempat Ibadah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen