SuaraSumut.id - Seorang pria ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran uang palsu. Dari R alias I disita barang bukti 30 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
"Pelaku ditangkap pada Jumat 9 Juli 2021 siang. Selain uang palsu juga disita satu unit printer," kata Kasubbang Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Harianto, Sabtu (10/7/2021).
Ia menjelaskan, awalnya petugas mendapat laporan terkait peredaran uang palsu dari masyarakat Bandar Khalifah, Tebing Tinggi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan mengarah ke pelaku dan dilakukan penangkapan," ujarnya.
Baca Juga: Ajak Warga Doa Bersama, Ikhtiar Samsat Padang Lawan Covid-19
Pelaku mengaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi. Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan.
"Pasal yang dipersangkakan Pasal 36 ayat (1),(2),(3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tandasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Perampok Bersenpi Beraksi di Langkat, Sopir Truk Bawa 10 Ton Beras Jadi Korbannya
-
99 Pimpinan Ponpes di Tabagsel Bersatu Menangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut
-
Operasi Zebra Toba di Sumut Dimulai, Berikut 14 Sasarannya
-
Tega! Waskita Karya Ternyata Belum Bayarkan Dana Operasional Para Karyawannya
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Smartfren Perkenalkan Unlimited Suka-Suka, Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Masyarakat Rantauprapat Antuasias Ikuti Acara Sehat Bersama Asian Agri dan Tanoto Foundation
-
Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Diteror Bom Molotov: Saya Serahkan ke Polisi!
-
Polisi Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy, Pilkada Sumut Memanas!
-
Bobby Nasution Minta Tim Cabut Laporan Kasus Mobilnya Dilempar Usai Debat Kedua Pilgub Sumut