SuaraSumut.id - Seorang pria ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran uang palsu. Dari R alias I disita barang bukti 30 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
"Pelaku ditangkap pada Jumat 9 Juli 2021 siang. Selain uang palsu juga disita satu unit printer," kata Kasubbang Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Harianto, Sabtu (10/7/2021).
Ia menjelaskan, awalnya petugas mendapat laporan terkait peredaran uang palsu dari masyarakat Bandar Khalifah, Tebing Tinggi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan mengarah ke pelaku dan dilakukan penangkapan," ujarnya.
Baca Juga: Ajak Warga Doa Bersama, Ikhtiar Samsat Padang Lawan Covid-19
Pelaku mengaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi. Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan.
"Pasal yang dipersangkakan Pasal 36 ayat (1),(2),(3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tandasnya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Apa Itu Uang Mutilasi dan Ciri-Cirinya, Benarkah Tidak Bisa Dipakai Jual-beli?
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024