SuaraSumut.id - Seorang pria ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran uang palsu. Dari R alias I disita barang bukti 30 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
"Pelaku ditangkap pada Jumat 9 Juli 2021 siang. Selain uang palsu juga disita satu unit printer," kata Kasubbang Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Harianto, Sabtu (10/7/2021).
Ia menjelaskan, awalnya petugas mendapat laporan terkait peredaran uang palsu dari masyarakat Bandar Khalifah, Tebing Tinggi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan mengarah ke pelaku dan dilakukan penangkapan," ujarnya.
Pelaku mengaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi. Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan.
"Pasal yang dipersangkakan Pasal 36 ayat (1),(2),(3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tandasnya.
Kontributor : Budi warsito
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! Ribuan Uang Palsu Ditemukan Beredar di Sulawesi Selatan
-
Edarkan Uang Palsu di Pasar di Bantul, Pelaku Sasar Pedagang Sepuh
-
Modal Rp200 Ribu, Pasutri di Bantul Edarkan Uang Palsu Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu, 1 Miliar Dihargai Rp 5 Juta
-
COD Jual HP untuk Tahlilan Ibu, Warga Karang Tengah Tangerang Tertipu Upal
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan