Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 11 Juli 2021 | 18:41 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution izinkan masjid buka dan imbau warga tidak punic buying. [Ist]

SuaraSumut.id - Pemkot Medan memberlakukan PPKM darurat mulai 12 hingga 20 Juli 2021. Pemberlakuan itu dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.

Kota Medan menjadi salah satu dari 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali untuk memberlakukan PPKM darurat guna mengatasi lonjakan Covid-19.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, langkah yang harus diketatkan adalah 5M. Salah satunya mengurangi mobilitas untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat, termasuk ke tingkat perkantoran.

Demikian dikatakan Bobby saat memimpin rapat periapan PPKM darurat di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Minggu (11/7/2021). 

Baca Juga: Pemakaman Khusus COVID-19 Penuh, Pemkot Cimahi Bidik 2 Tempat Ini

"Mulai dari sektor kritikal masih bisa 100 persen WFO, esensial 50 persen WFO dan 50 persen WFH serta non-esensial diberlakukan 100 persen WFH. Ini semua sudah kita jabarkan di surat edaran (SE) Wali Kota apa itu esensial, kritikal serta non esensial. Dengan begitu nanti akan tahu mana yang bisa bekerja dari rumah maupun yang bisa bekerja dari kantor," kata Bobby.

Meski PPKM darurat diberlakukan, kata Bobby, masjid tidak ditutup dan masyarakat tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran menyambut Idul Adha, asalkan tidak menyebabkan kerumunan. Sedangkan pelaksanaan salat Idul Adha, Bobby mengimbau masyarakat tidak dilakukan berjamaah di masjid ataupun di lapangan, melainkan salat di rumah masing-masing. 

"Pemkot Medan dan seluruh unsur Forkopimda sepakat takbiran tidak dilarang. Namun yang dilarang melakukan takbiran keliling atau yang menyebabkan kerumunan. Masjid sama sekali tidak di tutup. Kami minta untuk melaksanakan salat di rumah masing-masing," imbau Bobby.

Pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga masih diperbolehkan di masjid-masjid, namun sistem pembagian daging kurban dilakukan secara door to door atau diantar langsung ke masyarakat. Hal itu untuk mengurangi kerumunan dan akan dilakukan pengawasan dari kepling, kelurahan, kecamatan, Babinsa dan Bhabhinkantibmas.

Pemkot Medan juga akan melakukan penyekatan di 18 titik ruas jalan di Kota Medan. Di mana lima titik masuk ke Kota Medan yang berbatasan antara Deliserdang dan Binjai. Dalam tiga hari ke depan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi namun tetap dilakukan penyekatan di pintu masuk Kota Medan. 

Baca Juga: Daftar Rumah Sakit Penanganan Korban Kecelakaan Maut Bus di Tol Pejagan-Pemalang

Di 5 titik penyekatan nantinya masyarakat yang akan masuk ke Kota Medan terlebih dahulu akan di cek suhu tubuhnya. Jika di atas 37,5 derajat celcius akan dilakukan rapid antingen atau swab PCR. Jika terkonfirmasi positif, petugas akan langsung merujuk ke rumah sakit.

"Bukan tidak boleh masuk, hanya saja akan kita sosialisasikam terlebih dahulu. Jika ada masyarakat yang bekerja di sektor esensial, kritikal serta non esensial didata. Kalau langkah ini tidak efektif akan kita lakukan door to door ke pelaku usaha/perusahaan. Tadi sudah di data, tim nanti akan mengecek satu persatu mana perusahaan yang menerapkan untuk yang esensial," sebutnya.

Bobby menambahkan, PPKM darurat tidak hanya menimbulkan efek ekonomi pada pelaku usaha, tetapi juga kalangan pekerja. Oleh karena itu, Bobby meminta kepada dinas Sosial untuk mendata warga yang terkena dampak PPKM darurat. 

"Saya minta kepada dinas sosial untuk segera mendata siapa-siapa saja warga yang terkena dampak PPKM Darurat dan berkoordinasi dengan pemegang wilayah masing-masing," ujarnya.

Bobby mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying dalam menghadapi PPKM darurat ini. 

"Mal memang ditutup dan tidak boleh beroperasi, namun untuk tempat perbelanjaan yang menjual kebutuhan pokok, pasar tradisional, ataupun swalayan masih boleh buka sampai pukul 20.00 WIB. Selain itu, hotel juga masih boleh buka dengan kapasitas 50 persen," tukasnya.

Load More