SuaraSumut.id - Polda Sumut meminta masyarakat untuk mematuhi aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan.
"Mulai hari ini PPKM Darurat di Kota Medan sudah berlaku. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan yang diterapkan," katanya Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Ia mengatakan, PPKM darurat yang berlaku hingga 20 Juli 2021 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19.
"Penerapan PPKM darurat diberlakukannya penyekatan di wilayah perbatasan Kota Medan yang bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 karena angka penyebarannya terus meningkat," jelasnya.
Ia mengaku, semua perusahaan di Medan wajib mentaati aturan selama PPKM darurat dengan bekerja 50 persen dari kantor dan 25 persen bekerja dari rumah. Terkhusus untuk bidang kesehatan dan menyangkut hajat hidup orang banyak boleh bekerja 100 persen.
"Diimbau kepada masyarakat dari luar yang tidak memiliki kepentingan untuk saat ini tidak perlu masuk ke Kota Medan sehingga tercapai tujuan PPKM darurat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tukasnya.
Berita Terkait
-
Disuruh Tutup Selama PPKM Darurat di Bandar Lampung, Pemilik Toko di Pasar Tengah Kecewa
-
PPKM Darurat Surabaya Ricuh hingga Mobil Petugas Rusak, Polisi Tangkap Provokator
-
3 Kota Bakal Terapkan PPKM Darurat, Sumbar Belum Bahas Penyekatan
-
Lima Jalan Protokol di Bandar Lampung Ditutup Selama PPKM Darurat
-
Kepala Daerah Bisa Dipecat Jika Tak Jalankan PPKM Darurat, Ini Ketentuannya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun