SuaraSumut.id - Polda Sumut meminta masyarakat untuk mematuhi aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan.
"Mulai hari ini PPKM Darurat di Kota Medan sudah berlaku. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan yang diterapkan," katanya Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Ia mengatakan, PPKM darurat yang berlaku hingga 20 Juli 2021 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19.
"Penerapan PPKM darurat diberlakukannya penyekatan di wilayah perbatasan Kota Medan yang bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 karena angka penyebarannya terus meningkat," jelasnya.
Ia mengaku, semua perusahaan di Medan wajib mentaati aturan selama PPKM darurat dengan bekerja 50 persen dari kantor dan 25 persen bekerja dari rumah. Terkhusus untuk bidang kesehatan dan menyangkut hajat hidup orang banyak boleh bekerja 100 persen.
"Diimbau kepada masyarakat dari luar yang tidak memiliki kepentingan untuk saat ini tidak perlu masuk ke Kota Medan sehingga tercapai tujuan PPKM darurat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tukasnya.
Berita Terkait
-
Disuruh Tutup Selama PPKM Darurat di Bandar Lampung, Pemilik Toko di Pasar Tengah Kecewa
-
PPKM Darurat Surabaya Ricuh hingga Mobil Petugas Rusak, Polisi Tangkap Provokator
-
3 Kota Bakal Terapkan PPKM Darurat, Sumbar Belum Bahas Penyekatan
-
Lima Jalan Protokol di Bandar Lampung Ditutup Selama PPKM Darurat
-
Kepala Daerah Bisa Dipecat Jika Tak Jalankan PPKM Darurat, Ini Ketentuannya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini