SuaraSumut.id - Kemenag Sumatera Utara mengeluarkan panduan pelaksanaan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban saat PPKM darurat di Medan.
Kepala Bagian Umum dan Humas Kemenag Sumut Muhammad Yunus mengatakan, rumah ibadah tetap dibuka selama PPKM darurat di Medan, namun tetap dengan protokol kesehatan secara ketat. Untuk itu, salat berjamaah Idul Adha disarankan dilakukan di rumah.
"Pertama sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 15 tahun 2001, aturan rumah ibadah di zona merah tetap dibuka tetap dilaksanakan azan, yang tidak hanya salat berjamaah, untuk salat Idul Adha diharapkan itu salat berjamaah di rumah masing-masing khususnya yang zona merah seperti di Kota Medan," katanya, Senin (12/7/2021).
Untuk zona hijau dan kuning, kata Yunus, diperbolehkan untuk tetap melaksanakan salat berjamaah seperti biasa.
Baca Juga: Puluhan Massa Aksi Pendukung Habib Rizieq Diciduk Usai Rusak Mobil Polisi
"Tapi dengan penerapan protokol kesehatan, jadi jemaah itu 30 persen, misal masjid yang muat seratus orang, jadi tiga puluh persen, sekitar tiga puluh orang," katanya.
Selain itu, pelaksanaan malam takbiran masyarakat tetap diadakan di rumah dan masjid. Sedangkan konvoi dilarang.
"Malam takbiran untuk diadakan cukup satu orang aja di masjid silahkan, di rumah silahkan itu juga dibatasi sampai jam 10 malam, konvoi tidak dibenarkan," jelas Yunus.
Pelaksanaan pemotongan kurban Idul Adha
Sementara itu, pemotongan hewan kurban selama Hari Raya Idul Adha disarankan untuk dilakukan di rumah potong hewan.
Baca Juga: Derita Bertubi Pemijat Tunanetra: Sepi Bansos Covid, Diusir dari Kontrakan karena Nganggur
"Korban itu kan disediakan waktu pertama tanggal 10, 11, 12, 13, di Hari Tasyrik, supaya tidak menumpuk gitu, kita berharap penyembelihan hewan kurban itu di rumah potong hewan dengan diatur waktu yang empat hari supaya bisa tidak terlalu menumpuk hewan kurban," kata Yunus.
Seandainya di rumah kurban tidak memungkinkan bisa dilakukan di halaman masjid tapi dengan protokol kesehatan.
"Tidak terlalu banyak orang. Kalau lembu kan tujuh orang, yang menyaksikan ya boleh boleh saja tujuh orang sama yang motong satu orang. Selama ini kan banyak masyarakat yang menyaksikan motong, berkerumun ini diusahakan dihindari," katanya.
"Kemudian sesuai dengan anjuran Menteri Agama harus koordinasi dengan Pemkab Kota setempat dan Gugus Tugas Covid-19," sambungnya.
Kemenag Sumut mengimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan ibadah sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Dalam rangka menghadapi Idul Adha marilah sama sama kita mengikuti aturan pemerintah dengan kondisi sekarang ini, kondisi kesehatan (wabah) tidak memungkinkan kita (melaksanakan secara normal), ikuti aturan protokol kesehatan, kita tetap bisa beribadah tapi kita ikut aturan Prokes," tukasnya.
Pemkot Medan memberlakukan PPKM darurat mulai 12 hingga 20 Juli 2021. Pemberlakuan itu dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.
Kota Medan menjadi salah satu dari 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali untuk memberlakukan PPKM darurat guna mengatasi lonjakan Covid-19.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, langkah yang harus diketatkan adalah 5M. Salah satunya mengurangi mobilitas untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat, termasuk ke tingkat perkantoran.
Meski PPKM darurat diberlakukan, kata Bobby, masjid tidak ditutup dan masyarakat tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran menyambut Idul Adha, asalkan tidak menyebabkan kerumunan. Sedangkan pelaksanaan salat Idul Adha, Bobby mengimbau masyarakat tidak dilakukan berjamaah di masjid ataupun di lapangan, melainkan salat di rumah masing-masing.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
4 Korban Hilang saat Longsor di Karo Ditemukan Meninggal Dunia
-
4 Orang Tewas Dalam Banjir Bandang di Sibolangit, 2 Masih Hilang
-
Kembali Pimpin Medan usai Kampanye Pilgub Sumut, Bobby Nasution Resmikan 60 Bus Listrik
-
Longsor di Karo Sumut, 10 Orang Hilang
-
Banjir dan Tanah Longsor Terjang 5 Lokasi di Sumut, 10 Orang Tewas