SuaraSumut.id - Tiga orang narapidana Rutan Kelas I Pekanbaru, Riau, dipastikan tidak mendapatkan remisi pembebasan bersyarat. Hal tersebut buntut dari percobaan melarikan diri pada Sabtu (10/7/2021).
"Mereka tidak mendapatkan pembebasan bersyarat. Kami sudah lakukan pengasingan," kata Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman, dilansir dari Antara, Selasa (13/7/2021),
Ketiga napi berinisial FH, IP, dan UAH kembali menjalani hukuman ditempatkan di blok pengasingan (setrap sel) untuk kepentingan interogasi. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman bagaimana para napi bisa menjebol ventilasi besi kamar tahanan.
Dugaan sementara mereka berhasil menjebol menggunakan gergaji kecil. Namun, barang bukti yang digunakan para napi yang sudah dibuang itu masih dicari petugas.
Barang bukti yang ditemukan di antaranya kain dan kaos kaki yang sudah diikat yang digunakan untuk memanjat tembok. Kemudian, ada juga sepotong kayu yang digunakan salah seorang pelaku berinisial UAH untuk melakukan perlawanan terhadap petugas.
Petugas masih menyelidiki apakah ada motif lain dibalik pelarian itu. Mengingat dua dari tiga napi adalah terpidana kasus narkoba dan satu lagi kasus penggelapan.
"Kami masih terus lakukan pendalaman. Bagaimana bisa menjebol ventilasi ruang tahanan. Saya yakin, ini pasti ada otak pelakunya dan ini terencana. Ini memang pertanyaan besar kita," katanya.
Selama menjalani masa penahanan mereka dikenal berperilaku buruk. UAH merupakan terpidana lima tahun dalam kasus narkoba sering berkelahi dan merecoki sesama tahanan tanpa sebab.
Inisial FH terpidana 1 tahun 8 bulan, sering bikin onar dan melakukan pelanggaran aturan. Sedangkan inisial IP punya catatan buruk sebelumnya adalah pindahan dari Lapas Narkotika Rumbai.
Baca Juga: Volume Lalu Lintas Jakarta Surut 60 Persen dalam Seminggu Pelaksanaan PPKM Darurat
Saat hendak dilakukan perawatan di rumah sakit, juga berupaya melarikan diri. Setelah berhasil diamankan, lalu dipindahkan ke rutan.
Berita Terkait
-
Berstatus Narapidana, Habib Rizieq Akan Diperiksa di Kasus Terorisme Munarman
-
Kabar Duel Petugas Rutan Pekanbaru dengan Narapidana
-
Kacau, MA Batalkan Hukuman Mati untuk Narapidana yang Sudah Dieksekusi
-
Ratusan Narapidana Rutan Anak Air Padang Mulai Disuntik Vaksin-19
-
11 Potret Mongol Stres, Komika yang Pernah Jadi Narapidana Gegara Dijebak
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya