SuaraSumut.id - Tiga orang narapidana Rutan Kelas I Pekanbaru, Riau, dipastikan tidak mendapatkan remisi pembebasan bersyarat. Hal tersebut buntut dari percobaan melarikan diri pada Sabtu (10/7/2021).
"Mereka tidak mendapatkan pembebasan bersyarat. Kami sudah lakukan pengasingan," kata Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman, dilansir dari Antara, Selasa (13/7/2021),
Ketiga napi berinisial FH, IP, dan UAH kembali menjalani hukuman ditempatkan di blok pengasingan (setrap sel) untuk kepentingan interogasi. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman bagaimana para napi bisa menjebol ventilasi besi kamar tahanan.
Dugaan sementara mereka berhasil menjebol menggunakan gergaji kecil. Namun, barang bukti yang digunakan para napi yang sudah dibuang itu masih dicari petugas.
Barang bukti yang ditemukan di antaranya kain dan kaos kaki yang sudah diikat yang digunakan untuk memanjat tembok. Kemudian, ada juga sepotong kayu yang digunakan salah seorang pelaku berinisial UAH untuk melakukan perlawanan terhadap petugas.
Petugas masih menyelidiki apakah ada motif lain dibalik pelarian itu. Mengingat dua dari tiga napi adalah terpidana kasus narkoba dan satu lagi kasus penggelapan.
"Kami masih terus lakukan pendalaman. Bagaimana bisa menjebol ventilasi ruang tahanan. Saya yakin, ini pasti ada otak pelakunya dan ini terencana. Ini memang pertanyaan besar kita," katanya.
Selama menjalani masa penahanan mereka dikenal berperilaku buruk. UAH merupakan terpidana lima tahun dalam kasus narkoba sering berkelahi dan merecoki sesama tahanan tanpa sebab.
Inisial FH terpidana 1 tahun 8 bulan, sering bikin onar dan melakukan pelanggaran aturan. Sedangkan inisial IP punya catatan buruk sebelumnya adalah pindahan dari Lapas Narkotika Rumbai.
Baca Juga: Volume Lalu Lintas Jakarta Surut 60 Persen dalam Seminggu Pelaksanaan PPKM Darurat
Saat hendak dilakukan perawatan di rumah sakit, juga berupaya melarikan diri. Setelah berhasil diamankan, lalu dipindahkan ke rutan.
Berita Terkait
-
Berstatus Narapidana, Habib Rizieq Akan Diperiksa di Kasus Terorisme Munarman
-
Kabar Duel Petugas Rutan Pekanbaru dengan Narapidana
-
Kacau, MA Batalkan Hukuman Mati untuk Narapidana yang Sudah Dieksekusi
-
Ratusan Narapidana Rutan Anak Air Padang Mulai Disuntik Vaksin-19
-
11 Potret Mongol Stres, Komika yang Pernah Jadi Narapidana Gegara Dijebak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai