SuaraSumut.id - Tiga orang narapidana Rutan Kelas I Pekanbaru, Riau, dipastikan tidak mendapatkan remisi pembebasan bersyarat. Hal tersebut buntut dari percobaan melarikan diri pada Sabtu (10/7/2021).
"Mereka tidak mendapatkan pembebasan bersyarat. Kami sudah lakukan pengasingan," kata Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman, dilansir dari Antara, Selasa (13/7/2021),
Ketiga napi berinisial FH, IP, dan UAH kembali menjalani hukuman ditempatkan di blok pengasingan (setrap sel) untuk kepentingan interogasi. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman bagaimana para napi bisa menjebol ventilasi besi kamar tahanan.
Dugaan sementara mereka berhasil menjebol menggunakan gergaji kecil. Namun, barang bukti yang digunakan para napi yang sudah dibuang itu masih dicari petugas.
Baca Juga: Volume Lalu Lintas Jakarta Surut 60 Persen dalam Seminggu Pelaksanaan PPKM Darurat
Barang bukti yang ditemukan di antaranya kain dan kaos kaki yang sudah diikat yang digunakan untuk memanjat tembok. Kemudian, ada juga sepotong kayu yang digunakan salah seorang pelaku berinisial UAH untuk melakukan perlawanan terhadap petugas.
Petugas masih menyelidiki apakah ada motif lain dibalik pelarian itu. Mengingat dua dari tiga napi adalah terpidana kasus narkoba dan satu lagi kasus penggelapan.
"Kami masih terus lakukan pendalaman. Bagaimana bisa menjebol ventilasi ruang tahanan. Saya yakin, ini pasti ada otak pelakunya dan ini terencana. Ini memang pertanyaan besar kita," katanya.
Selama menjalani masa penahanan mereka dikenal berperilaku buruk. UAH merupakan terpidana lima tahun dalam kasus narkoba sering berkelahi dan merecoki sesama tahanan tanpa sebab.
Inisial FH terpidana 1 tahun 8 bulan, sering bikin onar dan melakukan pelanggaran aturan. Sedangkan inisial IP punya catatan buruk sebelumnya adalah pindahan dari Lapas Narkotika Rumbai.
Baca Juga: Pebasket LeBron James Akan Hadir di Fortnite
Saat hendak dilakukan perawatan di rumah sakit, juga berupaya melarikan diri. Setelah berhasil diamankan, lalu dipindahkan ke rutan.
Berita Terkait
-
Tiga Negara Ajukan Pemindahan Narapidana, Apa Langkah Indonesia?
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Momen Bobby Nasution Ziarah ke Makam Ayah Jelang Pencoblosan Pilgub Sumut 2024
-
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Jaga TPS Pilkada Sumut 2024
-
Ibu di Medan Polisikan Anak Kandung karena Sering Diancam Parang, Pelaku Ditangkap
-
Tim Edy-Hasan Datangi Majelis Wali Amanat USU, Desak Periksa Rektor Muryanto Diduga Cawe-cawe
-
Manfaat Laptop AI Tipis ASUS Zenbook S 14 OLED