SuaraSumut.id - Sosialisasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan hari ini merupakan hari terakhir.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, akan melakukan penindakan kepada pelanggar PPKM darurat mulai besok. Penindakan yang diberikan yakni berupa sanksi.
"Selama tiga hari ini kita masih melakukan sosialisasi, belum melakukan penindakan. Besok baru kita berikan sanksi," kata Riko Sunarko, Rabu (14/7/2021).
Dia mengatakan, akan memberikan sanksi kepada masyarakat khususnya non esential yang telah diimbau untuk mengurangi mobilitas di luar rumah selama PPKM darurat. Sanksi yang diberikan bisa berupa penutupan tempat usaha hingga sanksi administrasi.
"Banyak nanti sanksinya mulai dari sanksi administrasi, penutupan tempat usaha. Juga nanti kita lakukan sidang di tempat seperti tadi yang sudah disampaikan Pak Kapolda," ungkapnya.
Riko menjelaskan, sejak hari pertama pemberlakukan PPKM darurat hingga hari ini, pihaknya hanya melakukan penyekatan dan pengalihan arus serta sosialisasi kepada masyarakat tentang sektor mana saja yang diperbolehkan beraktifitas selama PPKM Darurat.
"Jadi perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa sosialisasi bukan tidak melaksanakan aturan PPKM Darurat. Yang kami maksudkan sosialisasi dengan tidak melakukan penindakan tapi mensosialisasikan kepada mereka kalau harus bekerja dari rumah," ujarnya.
Riko mengatakan, dalam proses penyekatan pihaknya mendapat kesulitan lantaran terjadi kemacetan panjang. Hal itu disebabkan pengendara yang menumpuk pada pos penyekatan saat menunjukkan surat keterangan bekerja.
Dalam proses penyekatan dan pengalihan arus selama PPKM Darurat total personel yang diterjunkan sebanyak 1.658 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.
Baca Juga: Tiba di Batam Tanpa Swab PCR, 58 Penumpang Citilink asal Sumbar Diamankan
"Kita sudah melakukan penyekatan di perbatasan, memang kita mengalami kesulitan. Kesulitan kita itu salah satunya mereka rata menunjukkan tanda pengenal mereka bekerja dimana, sehingga timbul kemacetan. Makanya dari pagi macetnya sangat panjang," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Catat, Hanya Kendaraan Ini Bebas Lewat Jalur Busway Selama PPKM Darurat Jakarta
-
Ratusan Toko di Tanjungpinang Tutup Selama PPKM Darurat
-
Hari ke-10 PPKM Darurat, Mobilitas Masyarakat Diklaim Menurun
-
Hari ke-12 PPKM Darurat di Bantul, Pengurangan Mobilitas Baru 16,5 Persen
-
Dukung PPKM Darurat, Menaker Terbitkan Surat Edaran Prokes di Tempat Kerja
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap
-
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Akibat Bencana
-
59.365 Meter Jaringan Irigasi di Kabupaten Aceh Timur Rusak Akibat Bencana
-
Kurikulum Darurat KBM Diterapkan di Aceh Timur Pascabencana