SuaraSumut.id - Permohonan gugatan Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU) yang meminta agar Lapangan Merdeka ditetapkan sebagai cagar budaya dikabulkan oleh PN Medan.
Dalam amar putusan hakim tunggal Dominggus Silaban, menyatakan hanya mengabulkan sebagian gugatan dari para penggugat. Tindakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige overheidsdaad).
"Memerintahkan tergugat menerbitkan penetapan tanah Lapang Merdeka Medan sebagai cagar budaya melalui, peraturan Wali Kota Medan yang menetapkan secara tegas tanah Lapangan Merdeka Medan, sebagai cagar budaya," tulis isi putusan, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (15/7/2021).
Untuk gugatan yang lainnya ditolak dan menghukum tergugat untuk membayar ongkos perkara yang diperhitungkan Rp 1.610.000.
Direktur Lembaga Hukum Humaniora Redyanto Sidi, mengatakan, berdasarkan putusan itu tergugat terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum akibat tidak menetapkan tanah Lapang Merdeka Medan sebagai cagar budaya.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat baik secara perorangan/pribadi maupun lembaga/komunitas/kelompok, insan pers, akademisi, dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah mendukung upaya memerdekakan tanah Lapangan Merdeka Medan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Hamdan Zoelva Sebut Gugatan Tak Jelas, Kubu Moeldoko: Jangan Panik Hadapi Kami!
-
Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Cabut Gugatan, Ganti Kuasa Hukum
-
Tak Terima Dicopot dari Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai
-
Rezky Aditya Siap Hadapi Gugatan W Soal Pengakuan Anak
-
Gugatan Konfederasi SBSI Ditolak, Menaker Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh