SuaraSumut.id - Permohonan gugatan Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU) yang meminta agar Lapangan Merdeka ditetapkan sebagai cagar budaya dikabulkan oleh PN Medan.
Dalam amar putusan hakim tunggal Dominggus Silaban, menyatakan hanya mengabulkan sebagian gugatan dari para penggugat. Tindakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige overheidsdaad).
"Memerintahkan tergugat menerbitkan penetapan tanah Lapang Merdeka Medan sebagai cagar budaya melalui, peraturan Wali Kota Medan yang menetapkan secara tegas tanah Lapangan Merdeka Medan, sebagai cagar budaya," tulis isi putusan, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (15/7/2021).
Untuk gugatan yang lainnya ditolak dan menghukum tergugat untuk membayar ongkos perkara yang diperhitungkan Rp 1.610.000.
Direktur Lembaga Hukum Humaniora Redyanto Sidi, mengatakan, berdasarkan putusan itu tergugat terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum akibat tidak menetapkan tanah Lapang Merdeka Medan sebagai cagar budaya.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat baik secara perorangan/pribadi maupun lembaga/komunitas/kelompok, insan pers, akademisi, dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah mendukung upaya memerdekakan tanah Lapangan Merdeka Medan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Hamdan Zoelva Sebut Gugatan Tak Jelas, Kubu Moeldoko: Jangan Panik Hadapi Kami!
-
Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Cabut Gugatan, Ganti Kuasa Hukum
-
Tak Terima Dicopot dari Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai
-
Rezky Aditya Siap Hadapi Gugatan W Soal Pengakuan Anak
-
Gugatan Konfederasi SBSI Ditolak, Menaker Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Cari Mobil Bekas Irit dan Tangguh? 3 Toyota Ini Terbukti Bandel
-
Viral 4 Pria Todong Pistol ke Tukang Pangkas di Medan, 2 Polisi Dipatsus
-
Pilu Pelajar di Medan Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Lewat Pipa Air demi Bisa Sekolah
-
Ingin Mobil Keluarga Murah? 3 Mobil Bekas Ini Bisa Menggantikan Toyota Avanza
-
Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman