SuaraSumut.id - Permohonan gugatan Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU) yang meminta agar Lapangan Merdeka ditetapkan sebagai cagar budaya dikabulkan oleh PN Medan.
Dalam amar putusan hakim tunggal Dominggus Silaban, menyatakan hanya mengabulkan sebagian gugatan dari para penggugat. Tindakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige overheidsdaad).
"Memerintahkan tergugat menerbitkan penetapan tanah Lapang Merdeka Medan sebagai cagar budaya melalui, peraturan Wali Kota Medan yang menetapkan secara tegas tanah Lapangan Merdeka Medan, sebagai cagar budaya," tulis isi putusan, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (15/7/2021).
Untuk gugatan yang lainnya ditolak dan menghukum tergugat untuk membayar ongkos perkara yang diperhitungkan Rp 1.610.000.
Direktur Lembaga Hukum Humaniora Redyanto Sidi, mengatakan, berdasarkan putusan itu tergugat terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum akibat tidak menetapkan tanah Lapang Merdeka Medan sebagai cagar budaya.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat baik secara perorangan/pribadi maupun lembaga/komunitas/kelompok, insan pers, akademisi, dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah mendukung upaya memerdekakan tanah Lapangan Merdeka Medan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Hamdan Zoelva Sebut Gugatan Tak Jelas, Kubu Moeldoko: Jangan Panik Hadapi Kami!
-
Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Cabut Gugatan, Ganti Kuasa Hukum
-
Tak Terima Dicopot dari Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai
-
Rezky Aditya Siap Hadapi Gugatan W Soal Pengakuan Anak
-
Gugatan Konfederasi SBSI Ditolak, Menaker Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Relawan MBG Tewas Kecelakaan di Dairi, Tabrak Tiang Lampu Jalan
-
8.182 SPPG Sempat Di-suspend BGN, Berikut Rinciannya
-
Jam Rawan Lapar Datang? Saatnya Berburu Promo Cemilan Ceban Alfamart
-
Manfaatkan Promo Spesial Gajian Indomaret, Ada Diskon hingga 50 Persen
-
Cek Sekarang! 6 Barang Ini Harus Segera Dibuang dari Kamar Mandi