SuaraSumut.id - Aset milik SL (43), tersangka dugaan korupsi pinjaman kredit usaha rakyat di Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, disita.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, penyitaan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.
"Ada 15 aset milik tersangka yang disita berupa barang tidak bergerak seperti kebun sawit, tanah dan bangunan, kata Sumanggar, dilansir dari Antara, Minggu (18/7/2021).
Sumanggar mengatakan, pihaknya telah menahan dua tersangka dalam dugaan korupsi pinjaman kredit usaha rakyat Rp 31.692.690.986 tahun 2013-2014 di Bank Sumut KCP Galang.
Kedua tersangka berinisial R (40) mantan Wakil Pimpinan Bank Sumut KCP Galang dan SL (43) debitur Bank Sumut KCP Galang.Sejak tahun 2013.
SL memanfaatkan sarana perkreditan Bank Sumut mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR), Kredit Pemilikan Property Sumut Sejahtera (KPP SS) dan Kredit Angsuran Lainnya (KAL)
Sejak tahun 2014 kredit yang diajukan SL dan kawan-kawan mulai bermasalah. Untuk menutupi cicilan kredit di Bank Sumut, SL bekerjasama dengan LG dan R (Pimpinan dan Wakil Pimpinan Bank Sumut KCP Galang) kembali mengajukan kredit dengan tetap menggunakan (meminjam) nama-nama orang lain.
Pencairan dana tidak sesuai ketentuan pemberian kredit yang ditetapkan dan dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara.
Sejak tahun 2013 sampai 2015, SL memperoleh sekitar 127 perjanjian kredit dengan total sekitar Rp 35.775. 000. 000 yang saat ini dalam kondisi macet total sekitar Rp 31.692.690.986.
Baca Juga: Dukung Pengembangan Kendaraan Terelektrifikasi, BSN Menetapkan SNI Baterai Listrik
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Ambil Sampel Suara Eks Dirut Perumda Jaya Yoory
-
Viral Pria Ingin Buktikan Korupsi dan Ludahi Presiden, Berakhir Ngenes
-
Mantan Kades Korupsi Dana Desa Milyaran Rupiah, 'Hanya' Dihukum Tahanan Rumah
-
Beri Catatan soal Vaksinasi Berbayar, Ketua KPK Firli: Saya Tak Ingin Ada Korupsi!
-
Berpotensi Terjadi Korupsi, KPK Nyatakan Tak Dukung Vaksin Gotong Royong
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli