SuaraSumut.id - Aset milik SL (43), tersangka dugaan korupsi pinjaman kredit usaha rakyat di Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, disita.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, penyitaan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.
"Ada 15 aset milik tersangka yang disita berupa barang tidak bergerak seperti kebun sawit, tanah dan bangunan, kata Sumanggar, dilansir dari Antara, Minggu (18/7/2021).
Sumanggar mengatakan, pihaknya telah menahan dua tersangka dalam dugaan korupsi pinjaman kredit usaha rakyat Rp 31.692.690.986 tahun 2013-2014 di Bank Sumut KCP Galang.
Baca Juga: Dukung Pengembangan Kendaraan Terelektrifikasi, BSN Menetapkan SNI Baterai Listrik
Kedua tersangka berinisial R (40) mantan Wakil Pimpinan Bank Sumut KCP Galang dan SL (43) debitur Bank Sumut KCP Galang.Sejak tahun 2013.
SL memanfaatkan sarana perkreditan Bank Sumut mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR), Kredit Pemilikan Property Sumut Sejahtera (KPP SS) dan Kredit Angsuran Lainnya (KAL)
Sejak tahun 2014 kredit yang diajukan SL dan kawan-kawan mulai bermasalah. Untuk menutupi cicilan kredit di Bank Sumut, SL bekerjasama dengan LG dan R (Pimpinan dan Wakil Pimpinan Bank Sumut KCP Galang) kembali mengajukan kredit dengan tetap menggunakan (meminjam) nama-nama orang lain.
Pencairan dana tidak sesuai ketentuan pemberian kredit yang ditetapkan dan dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara.
Sejak tahun 2013 sampai 2015, SL memperoleh sekitar 127 perjanjian kredit dengan total sekitar Rp 35.775. 000. 000 yang saat ini dalam kondisi macet total sekitar Rp 31.692.690.986.
Baca Juga: Gaji Bupati dan Wakil Bupati Lumajang untuk Beli Beras Warga Terdampak PPKM Darurat
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset Disebut Jadi Atensi Presiden, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor?
-
MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Marak Hakim Kena Kasus Suap, MAKI Sebut Pengawasan MA Masih Buruk
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Mahasiswa Demo di Kantor Wali Kota Medan, Desak Copot Sekda Wiriya Alrahman
-
Heboh Pengakuan Kepling Dipaksa Menangkan Rico-Zaki di Pilkada Medan, Begini Respons Rico Waas
-
Viral Preman Ngamuk-Aniaya Penjaga Konter Ponsel di Medan
-
Dengari Musik Sambil Tiduran Bisa Dapat Saldo DANA, Ini APKnya
-
Bantah Cekik Pramugari Wings Air, Begini Penjelasan Anggota DPRD Sumut Megawati