SuaraSumut.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka pendaftaran bagi para tenaga kesehatan yang ingin begabung menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.
"Untuk penempatan di rumah sakit maupun faskes khusus Covid-19 di seluruh Indonesia," tulis dalam akun Instagram resmi Kemenkes, dikutip Senin (19/7/2021).
Adapun kriteria yang dibutuhkan adalah dokter spesialis (anastesi, paru, penyakit dalam, radiologi). Dokter umum (tenaga perawat, ahli teknologi laboratorium medik bidan, dietisien, epidemiolog, tenaga teknis kefarmasian, apoteker, radiografer, rekam medis, ahli gizi, elektromedis, psikologis klinis, dan kesehatan lingkungan).
Insentif yang ditawarkan untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat atau bidan Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta.
"Bersedia ditempatkan di seluruh rumah sakit dan pelayanan kesehatan khusus Covid-19 di seluruh Indonesia," tulisnya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
1. BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional atau Kartu Indonesia Sehat atau asuransi kesehatan lainnya yang aktif.
2. Memiliki izin orangtua atau suami atau istri dibuktikan dengan surat pernyataan.
3. Memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR aktif atau sertifikat kompetensi.
Baca Juga: Tak Cuma Gaji, Bupati Lumajang Sumbangkan Tunjangannya ke Warga Terdampak PPKM Darurat
4. Surat pernyataan siap ditugaskan di rumah sakit manapun di seluruh Indonesia.
5. Siap dipanggil MCU sewaktu-waktu dibutuhkan.
6. Siap langsung bertugas selama minimal satu bulan jika lolos pemeriksaan MCU.
7. Membawa hasil rapid test antigen sebelum hadir MCU.
Bagi tenaga kesehatan yang berminat dapat melakukan pendaftaran di sini.
Berita Terkait
-
1.000 Lebih Dokter dan Nakes Gugur, Gus Muhaimin: Indonesia Berduka
-
Pencairan Intensif Nakes di Kepri Macet, Mendagri: Uangnya Ada Tapi Belum Direalisasikan
-
Gojek Beri Voucher Diskon untuk 50 Ribu Nakes, Menkes: Kami Apresiasi
-
1,5 Tahun Pandemi, Angka Kematian Nakes di Indonesia Tembus 1.371 Orang
-
Bikin Nangis, Viral Video Nakes Jadi Imam Salat Pasien COVID-19 Pakai APD
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kapolres Labusel Raih Penghargaan Penegak Hukum Peduli Anak pada Anugerah KPAI 2025
-
LPS Jamin Dana Nasabah Korban Bencana Sumatera Tetap Aman
-
Pilihan Makanan Sehat Pengganti Nasi untuk Sarapan Bergizi
-
Sederet Street Food Khas Thailand, dari Tod Mun Pla hingga Cacing Goreng
-
4 Sunscreen Wardah untuk Perlindungan Maksimal Sehari-hari, Cocok Semua Jenis Kulit