SuaraSumut.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka pendaftaran bagi para tenaga kesehatan yang ingin begabung menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.
"Untuk penempatan di rumah sakit maupun faskes khusus Covid-19 di seluruh Indonesia," tulis dalam akun Instagram resmi Kemenkes, dikutip Senin (19/7/2021).
Adapun kriteria yang dibutuhkan adalah dokter spesialis (anastesi, paru, penyakit dalam, radiologi). Dokter umum (tenaga perawat, ahli teknologi laboratorium medik bidan, dietisien, epidemiolog, tenaga teknis kefarmasian, apoteker, radiografer, rekam medis, ahli gizi, elektromedis, psikologis klinis, dan kesehatan lingkungan).
Insentif yang ditawarkan untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat atau bidan Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta.
"Bersedia ditempatkan di seluruh rumah sakit dan pelayanan kesehatan khusus Covid-19 di seluruh Indonesia," tulisnya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
1. BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional atau Kartu Indonesia Sehat atau asuransi kesehatan lainnya yang aktif.
2. Memiliki izin orangtua atau suami atau istri dibuktikan dengan surat pernyataan.
3. Memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR aktif atau sertifikat kompetensi.
Baca Juga: Tak Cuma Gaji, Bupati Lumajang Sumbangkan Tunjangannya ke Warga Terdampak PPKM Darurat
4. Surat pernyataan siap ditugaskan di rumah sakit manapun di seluruh Indonesia.
5. Siap dipanggil MCU sewaktu-waktu dibutuhkan.
6. Siap langsung bertugas selama minimal satu bulan jika lolos pemeriksaan MCU.
7. Membawa hasil rapid test antigen sebelum hadir MCU.
Bagi tenaga kesehatan yang berminat dapat melakukan pendaftaran di sini.
Berita Terkait
-
1.000 Lebih Dokter dan Nakes Gugur, Gus Muhaimin: Indonesia Berduka
-
Pencairan Intensif Nakes di Kepri Macet, Mendagri: Uangnya Ada Tapi Belum Direalisasikan
-
Gojek Beri Voucher Diskon untuk 50 Ribu Nakes, Menkes: Kami Apresiasi
-
1,5 Tahun Pandemi, Angka Kematian Nakes di Indonesia Tembus 1.371 Orang
-
Bikin Nangis, Viral Video Nakes Jadi Imam Salat Pasien COVID-19 Pakai APD
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya
-
Korban Bencana di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 366 Orang Tewas