SuaraSumut.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka pendaftaran bagi para tenaga kesehatan yang ingin begabung menjadi garda terdepan penanganan Covid-19.
"Untuk penempatan di rumah sakit maupun faskes khusus Covid-19 di seluruh Indonesia," tulis dalam akun Instagram resmi Kemenkes, dikutip Senin (19/7/2021).
Adapun kriteria yang dibutuhkan adalah dokter spesialis (anastesi, paru, penyakit dalam, radiologi). Dokter umum (tenaga perawat, ahli teknologi laboratorium medik bidan, dietisien, epidemiolog, tenaga teknis kefarmasian, apoteker, radiografer, rekam medis, ahli gizi, elektromedis, psikologis klinis, dan kesehatan lingkungan).
Insentif yang ditawarkan untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat atau bidan Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta.
"Bersedia ditempatkan di seluruh rumah sakit dan pelayanan kesehatan khusus Covid-19 di seluruh Indonesia," tulisnya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
1. BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional atau Kartu Indonesia Sehat atau asuransi kesehatan lainnya yang aktif.
2. Memiliki izin orangtua atau suami atau istri dibuktikan dengan surat pernyataan.
3. Memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR aktif atau sertifikat kompetensi.
Baca Juga: Tak Cuma Gaji, Bupati Lumajang Sumbangkan Tunjangannya ke Warga Terdampak PPKM Darurat
4. Surat pernyataan siap ditugaskan di rumah sakit manapun di seluruh Indonesia.
5. Siap dipanggil MCU sewaktu-waktu dibutuhkan.
6. Siap langsung bertugas selama minimal satu bulan jika lolos pemeriksaan MCU.
7. Membawa hasil rapid test antigen sebelum hadir MCU.
Bagi tenaga kesehatan yang berminat dapat melakukan pendaftaran di sini.
Berita Terkait
-
1.000 Lebih Dokter dan Nakes Gugur, Gus Muhaimin: Indonesia Berduka
-
Pencairan Intensif Nakes di Kepri Macet, Mendagri: Uangnya Ada Tapi Belum Direalisasikan
-
Gojek Beri Voucher Diskon untuk 50 Ribu Nakes, Menkes: Kami Apresiasi
-
1,5 Tahun Pandemi, Angka Kematian Nakes di Indonesia Tembus 1.371 Orang
-
Bikin Nangis, Viral Video Nakes Jadi Imam Salat Pasien COVID-19 Pakai APD
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR