SuaraSumut.id - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka karena menjual emas tidak sesuai kadar. Keempat tersangka berinisial JP, S, D, dan H.
"Para tersangka diduga menjual emas tidak sesuai kadar. Tersangka berjualan emas di toko kawasan Pasar Aceh, Kota Banda Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dilansir dari Antara, Jumat (23/7/2021).
Dalam kasus ini petugas menyita barang bukti perhiasan emas dari toko para tersangka.
Dari toko L disita rantai tangan emas 5,5 gram, toko H berupa rantai kalung emas 6,6 gram, toko B dua kalung emas dengan berat 10 gram dan dari toko A berupa kalung dengan berat 10 gram dan kalung seberat enam gram.
Baca Juga: Tablet Huawei Matepad 11 Tiba di Indonesia di Awal Agustus
"Penyidik juga sudah memeriksa 16 saksi dari empat toko emas tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyelidikan berawal dari laporan dugaan penjualan emas tidak sesuai kadar.
Setelah diselidiki ditemukan sejumlah toko diduga dengan sengaja memperdagangkan emas murni tidak sesuai kadar. Dugaan itu dibuktikan dari hasil Laboratorium Balai Besar Kerajinan Batik di Yogyakarta.
"Hasil pemeriksaan laboratorium diketahui kadar emasnya tidak sesuai dicantumkan dalam surat," katanya.
Petugas akan menjerat para tersangka dengan Pasal 62 jo Pasal 8 Huruf f Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Baca Juga: Jokowi Langsung Telepon Menkes Usai Sejumlah Obat Terapi Covid-19 Kosong di Pasaran
"Ancaman pidana paling lama lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Sempat Disandera OPM 2 Hari, Kepala Dusun Muara Kum dan Istri Berhasil Dievakuasi Pakai Helikopter
-
Usut Kasus Kredit Fiktif, KPK Cecar Eks Direktur LPEI Soal Pembiayaan Bermasalah
-
Harga Emas Antam Semakin Mendekati Rp2 Juta per Gram, Bakal Naik Lagi?
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Nyaris Rp2 Juta per Gram
-
Makin Cuan, Harga Emas Hari Ini Tembus hingga Rp1,942 Juta per Gram
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Dompet Digital Kamu Sepi? Berikut Kumpulan Link Saldo DANA Kaget Gratis Bernilai Ratusan Ribu
-
Kendaraan Polisi Dibakar Pemadat Saat Gerebek Narkoba di Belawan, 7 Orang Ditangkap
-
2 Tersangka Kasus Korupsi Badan Guru Penggerak di Aceh Dicekal ke Luar Negeri
-
Tips Memilih Parfum Lokal Wangi yang Pas Buatmu
-
Kadis Kominfo Sumut Ditahan Terkait Korupsi Pengadaan Software