SuaraSumut.id - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka karena menjual emas tidak sesuai kadar. Keempat tersangka berinisial JP, S, D, dan H.
"Para tersangka diduga menjual emas tidak sesuai kadar. Tersangka berjualan emas di toko kawasan Pasar Aceh, Kota Banda Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dilansir dari Antara, Jumat (23/7/2021).
Dalam kasus ini petugas menyita barang bukti perhiasan emas dari toko para tersangka.
Dari toko L disita rantai tangan emas 5,5 gram, toko H berupa rantai kalung emas 6,6 gram, toko B dua kalung emas dengan berat 10 gram dan dari toko A berupa kalung dengan berat 10 gram dan kalung seberat enam gram.
"Penyidik juga sudah memeriksa 16 saksi dari empat toko emas tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyelidikan berawal dari laporan dugaan penjualan emas tidak sesuai kadar.
Setelah diselidiki ditemukan sejumlah toko diduga dengan sengaja memperdagangkan emas murni tidak sesuai kadar. Dugaan itu dibuktikan dari hasil Laboratorium Balai Besar Kerajinan Batik di Yogyakarta.
"Hasil pemeriksaan laboratorium diketahui kadar emasnya tidak sesuai dicantumkan dalam surat," katanya.
Petugas akan menjerat para tersangka dengan Pasal 62 jo Pasal 8 Huruf f Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Baca Juga: Tablet Huawei Matepad 11 Tiba di Indonesia di Awal Agustus
"Ancaman pidana paling lama lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Tetapkan 4 Pemilik Usaha di Kota Padang Tersangka Pelanggaran Prokes
-
Imbas Unjuk Rasa Tolak PPKM di Balikpapan, 1 Orang Jadi Tersangka
-
Diduga Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Bakal Segera Jadi Tersangka
-
Korupsi Dana Hibah, Ketua KTNA Mura Ditetapkan Tersangka
-
Mantan Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!