SuaraSumut.id - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka karena menjual emas tidak sesuai kadar. Keempat tersangka berinisial JP, S, D, dan H.
"Para tersangka diduga menjual emas tidak sesuai kadar. Tersangka berjualan emas di toko kawasan Pasar Aceh, Kota Banda Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dilansir dari Antara, Jumat (23/7/2021).
Dalam kasus ini petugas menyita barang bukti perhiasan emas dari toko para tersangka.
Dari toko L disita rantai tangan emas 5,5 gram, toko H berupa rantai kalung emas 6,6 gram, toko B dua kalung emas dengan berat 10 gram dan dari toko A berupa kalung dengan berat 10 gram dan kalung seberat enam gram.
"Penyidik juga sudah memeriksa 16 saksi dari empat toko emas tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyelidikan berawal dari laporan dugaan penjualan emas tidak sesuai kadar.
Setelah diselidiki ditemukan sejumlah toko diduga dengan sengaja memperdagangkan emas murni tidak sesuai kadar. Dugaan itu dibuktikan dari hasil Laboratorium Balai Besar Kerajinan Batik di Yogyakarta.
"Hasil pemeriksaan laboratorium diketahui kadar emasnya tidak sesuai dicantumkan dalam surat," katanya.
Petugas akan menjerat para tersangka dengan Pasal 62 jo Pasal 8 Huruf f Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Baca Juga: Tablet Huawei Matepad 11 Tiba di Indonesia di Awal Agustus
"Ancaman pidana paling lama lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Tetapkan 4 Pemilik Usaha di Kota Padang Tersangka Pelanggaran Prokes
-
Imbas Unjuk Rasa Tolak PPKM di Balikpapan, 1 Orang Jadi Tersangka
-
Diduga Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Bakal Segera Jadi Tersangka
-
Korupsi Dana Hibah, Ketua KTNA Mura Ditetapkan Tersangka
-
Mantan Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026