SuaraSumut.id - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka karena menjual emas tidak sesuai kadar. Keempat tersangka berinisial JP, S, D, dan H.
"Para tersangka diduga menjual emas tidak sesuai kadar. Tersangka berjualan emas di toko kawasan Pasar Aceh, Kota Banda Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dilansir dari Antara, Jumat (23/7/2021).
Dalam kasus ini petugas menyita barang bukti perhiasan emas dari toko para tersangka.
Dari toko L disita rantai tangan emas 5,5 gram, toko H berupa rantai kalung emas 6,6 gram, toko B dua kalung emas dengan berat 10 gram dan dari toko A berupa kalung dengan berat 10 gram dan kalung seberat enam gram.
"Penyidik juga sudah memeriksa 16 saksi dari empat toko emas tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyelidikan berawal dari laporan dugaan penjualan emas tidak sesuai kadar.
Setelah diselidiki ditemukan sejumlah toko diduga dengan sengaja memperdagangkan emas murni tidak sesuai kadar. Dugaan itu dibuktikan dari hasil Laboratorium Balai Besar Kerajinan Batik di Yogyakarta.
"Hasil pemeriksaan laboratorium diketahui kadar emasnya tidak sesuai dicantumkan dalam surat," katanya.
Petugas akan menjerat para tersangka dengan Pasal 62 jo Pasal 8 Huruf f Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Baca Juga: Tablet Huawei Matepad 11 Tiba di Indonesia di Awal Agustus
"Ancaman pidana paling lama lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Tetapkan 4 Pemilik Usaha di Kota Padang Tersangka Pelanggaran Prokes
-
Imbas Unjuk Rasa Tolak PPKM di Balikpapan, 1 Orang Jadi Tersangka
-
Diduga Korupsi Dana Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Bakal Segera Jadi Tersangka
-
Korupsi Dana Hibah, Ketua KTNA Mura Ditetapkan Tersangka
-
Mantan Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Kompak Turun di Hari Libur