SuaraSumut.id - Kepala Desa (Kades) Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara, berinisial IB (51) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dibebaskan. Ia dibebaskan bersama Sekretaris Desa berinisial Z (34).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan telah selesai dilakukan oleh tim penyidik Saber Pungli Polda Sumut.
"Saat ini pemeriksaan terhadap Kades dan Sekdes sudah selesai dilakukan," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (25/7/2021).
Ia mengaku, petugas tidak melakukan penahanan, namun keduanya dikenakan sanksi wajib lapor. Selain itu, barang bukti yang diamankan saat penangkapan telah disita.
Baca Juga: Winger Liverpool Harry Wilson Resmi Diboyong Fulham
"Mereka berdua wajib lapor. Keluarga juga sudah menjamin kalau Kades tersebut tidak melarikan diri," jelasnya.
Diketahui, Tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan OTT terhadap keduanya di salah satu warung di Kabupaten Langkat, pada Jumat (23/7/2021).
Keduanya diamankan terkait dugaan pungli terhadap pengusaha Sere Wangi dalam hal penerbitan SK Pengalihan Hak Atas Tanah di Dusun Alur Hitam, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat dengan barang bukti satu lembar kwitansi yang didalamnya tertulis Rp 33.987.000 dan uang tunai Rp 8.000.000.
Selain menangkap kedua pelaku, tim Saber Pungli Poldasu juga memboyong Camat Padang Tualang, Ramlan Effendi Lubis ke Polda Sumut untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini.
Penangkapan dilakukan sesuai surat Perpres nomor 87 tahun 2018 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar dan surat perintah tugas saber pungli Polda Sumut.
Baca Juga: Hore! 27 Exit Tol di Jateng akan Dibuka Hari Ini Pukul 18.00 WIB
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Pindah Tahanan ke Jakarta, 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Diterbangkan dari Surabaya
-
Aset Terblokir, Kejagung Masih Sisir Kekayaan Tersembunyi Zarof Ricar
-
Aset Zarof Ricar Diblokir, Kejagung Masih Buru Kekayaan Tersembunyi
-
KPK Sebut Pembuktian Lewat OTT Lebih Mudah, Novel Baswedan: yang Penting Dikerjakan
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!
-
Libur Nataru Makin Lancar! Tol Sibanceh Seksi 1 Dibuka Fungsional 25 Km
-
Pilkada 2024 Aceh Barat Daya Memanas? Dandim: Cuma di Media Sosial!
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024