SuaraSumut.id - Kepala Desa (Kades) Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Sumatera Utara, berinisial IB (51) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dibebaskan. Ia dibebaskan bersama Sekretaris Desa berinisial Z (34).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan telah selesai dilakukan oleh tim penyidik Saber Pungli Polda Sumut.
"Saat ini pemeriksaan terhadap Kades dan Sekdes sudah selesai dilakukan," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (25/7/2021).
Ia mengaku, petugas tidak melakukan penahanan, namun keduanya dikenakan sanksi wajib lapor. Selain itu, barang bukti yang diamankan saat penangkapan telah disita.
"Mereka berdua wajib lapor. Keluarga juga sudah menjamin kalau Kades tersebut tidak melarikan diri," jelasnya.
Diketahui, Tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan OTT terhadap keduanya di salah satu warung di Kabupaten Langkat, pada Jumat (23/7/2021).
Keduanya diamankan terkait dugaan pungli terhadap pengusaha Sere Wangi dalam hal penerbitan SK Pengalihan Hak Atas Tanah di Dusun Alur Hitam, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat dengan barang bukti satu lembar kwitansi yang didalamnya tertulis Rp 33.987.000 dan uang tunai Rp 8.000.000.
Selain menangkap kedua pelaku, tim Saber Pungli Poldasu juga memboyong Camat Padang Tualang, Ramlan Effendi Lubis ke Polda Sumut untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini.
Penangkapan dilakukan sesuai surat Perpres nomor 87 tahun 2018 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar dan surat perintah tugas saber pungli Polda Sumut.
Baca Juga: Winger Liverpool Harry Wilson Resmi Diboyong Fulham
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai