Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 26 Juli 2021 | 17:21 WIB
Pengusaha Ini Terpaksa Jual Burungnya Gegara Tak Ada Pemasukan Selama PPKM. [Suara.com]

SuaraSumut.id - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berimbas bagi banyak pihak. Salah satunya pengusaha pariwisata.

Owner Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang Eko Suprianto terpaksa menjual 12 ekor burung yang ada di wahana Grafika Bird Park. Hal ini dilakukan untuk menutupi biaya operasional.

"Saya jual aset. 12 ekor burung Macau dijual untuk menutupi biaya operasional," kata Eko, Senin (26/7/2021).

Burung yang dijual mencapai harga sekitar Rp 2 miliar. Di mana harga terendah Rp 30 juta dan paling tinggi Rp 200 juta. Dirinya berharap tidak ada lagi aset yang "dikorbankan" untuk keberlangsungan usahanya.

Baca Juga: Demi Hidupi Keluarga, Supri Rela Keluar Masuk Got Kotor dan Bau untuk Cari Paku

"Sekarang masih sisa burung-burung kecil sama rusa. Mudah-mudahan kondisinya segera pulih dan objek wisata boleh buka kembali," ujar Eko.

Diketahui, kebijakan PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus. Objek wisata otomatis belum bisa beroperasi, sehingga kehilangan pendapatan.

Hal ini juga memaksa Eko menunggak pembayaran pajak ke Pemkab Bandung Barat. Ia mengaku, sejak Desember 2020 hingga Mei 2021 ia belum membayarkan kewajibannya.

Dirinya telah melayangkan surat penundaan pembayaran pajak itu kepada Pemkab Bandung Barat. Namun, Eko berkomitmen untuk membayarkan pajaknya ketika objek wisata sudah beroperasi lagi. Pajak yang dibayarkan pihaknya ke pemerintah bersumber dari pemasukan konsumen atau pengunjung.

"Pajak daerah saya Desember, Januari sampai Mei gak bayar. Juni saya bayar. Tapi tetap dikenakan denda," tukasnya.

Baca Juga: Bangga Berseragam AC Milan, Franck Kessie Tak Ingin Tinggalkan San Siro

Load More