SuaraSumut.id -
Polisi menciduk tiga tersangka pembunuh seorang sopir truk bernama Abdul Dani (41). Peristiwa berdarah itu terjadi di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles mengatakan identitas ketiga tersangka yakni HD (37), EF (38) dan D (33). Ketiganya merupakan warga Marindal I, Kecamatan Patumbak.
Ia mengatakan ketiga tersangka itu diamankan secara terpisah di Kabupaten Langkat dan Kecamatan Namorambe di Kabupaten Deli Serdang.
Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki karena mengancam keselamatan petugas saat dilakukan penangkapan.
"Mereka dikenakan pasal 338 subsider pasal 170 Jo pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman 20 penjara," kata Rafles.
Dijelaskannya, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (22/7) di kediaman tersangka D. Saat itu terjadi percekcokan antara korban dengan tersangka D.
"Saat itu korban mencekik dan memukul tersangka D," katanya.
Tersangka HD yang saat itu berada di lokasi langsung ikut memukul korban pada bagian wajah sebanyak dua kali.
Para tersangka kemudian meminta bantuan tersangka EF yang merupakan tetangga D. Ketiganya pun langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia. (Antara)
Berita Terkait
-
Ikuti Sidang Perdana, Jeff Smith Didakwa 2 Pasal Sekaligus Soal Narkotika
-
CEK FAKTA: Imam yang Suruh Jemaah Rapatkan Saf Salat saat Pandemi Ditangkap Polisi?
-
Ngaku Sebagai Anggota Ormas, Pemalak Sopir Pengangkut Bawang di Medan Diciduk Polisi
-
Oknum TNI Terlibat Penembakan Mara Salem Harahap Dijerat Pasal Berlapis
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan