SuaraSumut.id -
Polisi menciduk tiga tersangka pembunuh seorang sopir truk bernama Abdul Dani (41). Peristiwa berdarah itu terjadi di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles mengatakan identitas ketiga tersangka yakni HD (37), EF (38) dan D (33). Ketiganya merupakan warga Marindal I, Kecamatan Patumbak.
Ia mengatakan ketiga tersangka itu diamankan secara terpisah di Kabupaten Langkat dan Kecamatan Namorambe di Kabupaten Deli Serdang.
Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki karena mengancam keselamatan petugas saat dilakukan penangkapan.
"Mereka dikenakan pasal 338 subsider pasal 170 Jo pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman 20 penjara," kata Rafles.
Dijelaskannya, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (22/7) di kediaman tersangka D. Saat itu terjadi percekcokan antara korban dengan tersangka D.
"Saat itu korban mencekik dan memukul tersangka D," katanya.
Tersangka HD yang saat itu berada di lokasi langsung ikut memukul korban pada bagian wajah sebanyak dua kali.
Para tersangka kemudian meminta bantuan tersangka EF yang merupakan tetangga D. Ketiganya pun langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia. (Antara)
Berita Terkait
-
Ikuti Sidang Perdana, Jeff Smith Didakwa 2 Pasal Sekaligus Soal Narkotika
-
CEK FAKTA: Imam yang Suruh Jemaah Rapatkan Saf Salat saat Pandemi Ditangkap Polisi?
-
Ngaku Sebagai Anggota Ormas, Pemalak Sopir Pengangkut Bawang di Medan Diciduk Polisi
-
Oknum TNI Terlibat Penembakan Mara Salem Harahap Dijerat Pasal Berlapis
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba