SuaraSumut.id - Angka perceraian di Medan turun selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Tercatat, hanya 105 orang yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1 Medan selama Juli 2021.
Namun demikian, tingkat perceraian dari Januari hingga Juli 2021, meningkat 10 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.
"Tahun lalu gugatan perceraian sekitar 1.700 perkara, jadi otomatis tahun ini meningkat 10 persen," kata Panitera Pengadilan Agama Klas 1 Medan, Muhammad Yasir Nasution, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (29/7/2021).
Ia mengaku, perempuan didominasi melakukan gugatan perceraian. Namun untuk tahun ini penggugat cerai laki-laki juga meningkat dibanding tahun lalu.
"Masih tetap yang mendominasi perempuan, tapi selama pandemi di tahun kedua ini penggugat laki-laki juga meningkat," katanya.
Ia mengaku, 105 perkara itu masih dalam tahap pendaftaran dan masih dalam verifikasi berkas untuk tahap persidangan.
“Belum disidang karena selama PPKM kita juga melakukan pembatasan pendaftaran dan pelayanan sehingga yang mengajukan gugatan juga sedikit," katanya.
Ia mengatakan, jika tidak ada pembatasan kemungkinan besar dalam dua minggu pendaftaran perkara perceraian meningkat.
“Sebenarnya PPKM ini bisa kita katakan untuk mereka yang mau mengajukan perceraian bisa mengambil waktu pikir-pikir karena kita membatasi jadwal pendaftaran. Tapi kalau untuk persidangan tetap berjalan seperti biasanya,” katanya.
Baca Juga: Saratoga Perluas Investasi di Bidang Pendidikan
Selama PPKM pengajuan gugatan juga disebabkan karena terjadi pertengkaran secara terus menerus. Untuk Juni 2021 ada 213 perkara perceraian yang disebabkan oleh pertengkaran secara terus menerus. Selain itu, disebabkan karena meninggalkan atau bahasa lainnya ditinggal oleh suaminya atau perempuannya.
"Iya itu pertengkaran secara terus menerus itu disebabkan karena ekonomi, salah paham, derajat laki laki dan perempuan, tamatan sekolah, banyaklah macamnya tapi dominan pertengkaran karena ekonomi," katanya.
"Kalau KDRT, poligami dan lain sebagainya itu ada tapi bisa dihitung. Dan yang paling banyak melakukan perceraian itu usia muda bahkan dibawah umur," tukasnya.
Berita Terkait
-
6 Perceraian Artis Paling Dramatis, Rizki DA Akhirnya Rujuk
-
Belum Berjodoh, Ini 4 Rumah Tangga Pasangan Artis Idaman yang Berujung Perceraian
-
HJB ke-539, Kasus Perceraian di Kota Bogor Meningkat
-
Angka Perceraian Tinggi, Wapres Minta Konseling Pra Nikah Ditingkatkan
-
Angka Perceraian di Banjar Meroket, Sebabnya dari Poligami hingga Murtad
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya