SuaraSumut.id - Angka perceraian di Medan turun selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Tercatat, hanya 105 orang yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1 Medan selama Juli 2021.
Namun demikian, tingkat perceraian dari Januari hingga Juli 2021, meningkat 10 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.
"Tahun lalu gugatan perceraian sekitar 1.700 perkara, jadi otomatis tahun ini meningkat 10 persen," kata Panitera Pengadilan Agama Klas 1 Medan, Muhammad Yasir Nasution, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (29/7/2021).
Ia mengaku, perempuan didominasi melakukan gugatan perceraian. Namun untuk tahun ini penggugat cerai laki-laki juga meningkat dibanding tahun lalu.
Baca Juga: Saratoga Perluas Investasi di Bidang Pendidikan
"Masih tetap yang mendominasi perempuan, tapi selama pandemi di tahun kedua ini penggugat laki-laki juga meningkat," katanya.
Ia mengaku, 105 perkara itu masih dalam tahap pendaftaran dan masih dalam verifikasi berkas untuk tahap persidangan.
“Belum disidang karena selama PPKM kita juga melakukan pembatasan pendaftaran dan pelayanan sehingga yang mengajukan gugatan juga sedikit," katanya.
Ia mengatakan, jika tidak ada pembatasan kemungkinan besar dalam dua minggu pendaftaran perkara perceraian meningkat.
“Sebenarnya PPKM ini bisa kita katakan untuk mereka yang mau mengajukan perceraian bisa mengambil waktu pikir-pikir karena kita membatasi jadwal pendaftaran. Tapi kalau untuk persidangan tetap berjalan seperti biasanya,” katanya.
Baca Juga: Penjelasan Wabup Mojokerto Soal Penolakan Pemakaman Jenazah Nonmuslim
Selama PPKM pengajuan gugatan juga disebabkan karena terjadi pertengkaran secara terus menerus. Untuk Juni 2021 ada 213 perkara perceraian yang disebabkan oleh pertengkaran secara terus menerus. Selain itu, disebabkan karena meninggalkan atau bahasa lainnya ditinggal oleh suaminya atau perempuannya.
"Iya itu pertengkaran secara terus menerus itu disebabkan karena ekonomi, salah paham, derajat laki laki dan perempuan, tamatan sekolah, banyaklah macamnya tapi dominan pertengkaran karena ekonomi," katanya.
"Kalau KDRT, poligami dan lain sebagainya itu ada tapi bisa dihitung. Dan yang paling banyak melakukan perceraian itu usia muda bahkan dibawah umur," tukasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Standar Nikah Muda dan Mengapa Angka Perceraian Semakin Tinggi?
-
Baim Wong Tak Sabar Bertemu Pria Diduga Selingkuhan Paula: Banyak yang Mau Dibahas!
-
Baim Wong Semringah Usai Serahkan Bukti Cerai, Akui Sudah Lama Menunggu
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga