SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Utara sedang menyusun surat dakwaan perkara tindak pidana kasus korupsi jual beli vaksin COVID-19 ilegal kepada warga Kota Medan.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian ketika dikonfirmasi di Medan, membenarkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut masih menyusun dakwaan kasus itu.
"Kejati Sumut menunjuk Robertson Pakpahan sebagai ketua tim JPU dalam perkara tindak pidana korupsi jual beli vaksin COVID-19 ilegal," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu, Sabtu 31 Juli 2021.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima berkas perkara tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi jual beli vaksin COVID-19 ilegal kepada masyarakat dari penyidik Polda Sumatera Utara.
Sebanyak tiga tersangka itu, yakni dr IW, Dr KS, dan SW, berkas perkara tersebut diterima dari Polda Sumut, Kamis (15/7) sore.
Polda Sumut menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 kepada beberapa kelompok warga di Kota Medan. Keempat tersangka itu SW (40), agen Properti Medan Polonia (pemberi suap), dr. IW (45) ASN/dokter pada Rutan Kelas I Medan (penerima suap), KS (47) ASN/dokter pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumut (penerima suap), dan SH adalah ASN Dinas Kesehatan Sumut.
Peristiwa tersebut terjadi Selasa (18/5) pukul 15.00 WIB, tersangka SW sebagai penyelenggara melaksanakan kegiatan vaksinasi yang tidak sesuai sesuai peruntukkan kepada kelompok masyarakat di kompleks Perumahan Jati Residence Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Para peserta vaksinasi membayar biaya vaksin dan jasa penyuntikan sebesar Rp 250.000 per orang kepada SW secara tunai atau transfer. Selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada IW sebesar Rp 220.000 per orang sedangkan sisa Rp 30.000 menjadi komisi bagi SW. (Antara)
Baca Juga: Anak Doyok Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Sempat Menolak Dibawa ke RS
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari