SuaraSumut.id - ASI merupakan nutrisi utama pendukung tumbuh kembang serta meningkatkan daya tahan tubuh anak untuk melindungi dari berbagai penyakit. Untuk itu, menyusui anak tidak boleh dilewartkan meski sang ibu atau anak terpapar Covid-19
"Menyusui secara langsung itu cara yang terbaik ya. Kalau volumenya banyak, distok untuk disimpan. Jika ibunya terkonfirmasi positif Covid-19 dan anaknya negatif lalu isolasi mandiri, ini jangan rawat gabung ya. Anaknya dipisah," kata ahli laktasi Dr dr Ray Wagiu Basrowi MKK, melansir dari Antara, Rabu (4/8/2021).
Ia mengaku ibu hanya boleh bersentuhan badan ketika memberikan ASI kepada anak. Pastikan ibu yang menyusui menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), sehingga meminimalkan penularan virus dari cairan atau pun sirkulasi udara.
Sang ibu juga diminta tidak melakukan interaksi dengan bayi misalnya mencium atau mengajak ngobrol anaknya pada saat proses pemberian ASI berlangsung. Langkah ini lebih dianjurkan untuk ibu menyusui yang terkonfirmasi sebagai pasien tanpa gejala.
"Jika bergejala ringan ya misalnya dan ragu- ragu mau memberikan ASI. Ibu bisa melakukan pemompaan ya. Selama 10 hari masa isolasi itu susunya dipompa. Disterilkan sebelum mau diberi kepada anak. Cara sterilnya juga mudah tidak usah pakai alat yang mahal. Siapkan air panas dengan suhu 60-70 derajat celcius lalu celupkan sebentar botol yang berisi ASI sebelum diberikan kepada anak,” katanya.
Pemberian ASI dilakukan oleh ayah atau anggota keluarga lainnya yang tidak terkonfirmasi positif bisa menggunakan sendok kecil agar anak bisa tetap mendapatkan ASI.
"Saat sedang positif, intinya pemberian ASI tetap harus tetap dilakukan karena seperti yang banyak penelitian paparkan pemberian ASI kepada bayi justru memberikan antibodi spesifik agar anaknya memiliki kekebalan tubuh dari Covid-19," jelasnya.
Ia menyarankan pemberian susu secara langsung tetap perlu dilakukan oleh Ibu dengan metode serupa yaitu penggunaan APD berupa masker dan baju lengan panjang.
"Bayi yang isolasi mandiri tidak mungkin kan dibiarkan begitu saja tetap harus diurus. Jadi tetap perlu diberikan saja ASI-nya ibu tetap menyusui dengan protokol kesehatan dengan kontak fisik seminim mungkin," katanya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Berikut 17 Titik Lokasi Ganjil Genap Bogor
Jika ternyata bayi harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat Covid-19, sebisa mungkin titipkan ASI yang sudah dipompa untuk kemudian diberikan oleh tenaga kesehatan yang merawat bayi hingga sembuh.
Berita Terkait
-
Penting! Tips dan Prosedur Pemberian ASI saat Ibu Menyusui Positif Covid-19
-
Jangan Sembarangan, Ibu Menyusui Harus Konsultasi Sebelum Minum Obat Covid-19
-
Payudara Lecet Masih Sering Dialami Ibu Menyusui, Ini Kunci Menghindarinya
-
4 Protokol Kesehatan yang Harus Dilakukan Ibu Menyusui Positif Covid-19
-
Ardina Rasti Bahagia Ibu Menyusui dapat Vaksin Covid-19: Sangat Baik untuk Baby
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
1.620 Kepala Keluarga Penyintas Bencana di Aceh Utara Terima Dana Tunggu Hunian
-
Promo Viva Cosmetics Mei 2026, Diskon Paket Skincare Hemat yang Wajib Dicoba
-
Laga Persiraja vs PSMS Digelar Tanpa Penonton
-
Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
-
Warga di Sumut Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Cukup Lengkapi 3 Syarat Ini