SuaraSumut.id - Restoran di Medan yang melayani konsumen makan di tempat dengan menyediakan meja dan kursi diberi sanksi.
Sanksi dijatuhkan di lokasi berupa tes usap antigen 19 karyawan restoran, dan delapan orang konsumen usai mengkonsumsi makanan.
"Kita menemukan restoran di menerima konsumen makan di tempat kemarin," kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, melansir Antara, Kamis (5/8/2021).
Penanggung jawab restoran juga harus menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM level 4 sesuai Perda No.1/2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.
"Restoran ini diduga telah melanggar aturan karena menerima konsumen makan di tempat. Seharusnya menerima pesanan untuk bawa pulang," terangnya.
Rakhmat menjelaskan, yang boleh makan di tempat selama PPKM Level 4 hanya pelaku usaha kecil.
"Itu dengan kapasitas pengunjung 25 persen dalam waktu 20 menit," tukasnya.
Baca Juga: Kominfo Telusuri NIK Dipakai WNA untuk Vaksinasi Covid-19
Berita Terkait
-
Sungguh Aneh tapi Nyata, Viral Orang Ini Iseng Buat Restoran untuk Semut
-
Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Kota Malang Tak Diberi Keringanan Pajak
-
Viral! Ada Orang Buat Restoran untuk Semut, Ternyata Ini Menu Terlarisnya
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Kafe dan Restoran di Bandung Belum Boleh Dine In
-
Ngeri! Pegawai Restoran Cepat Saji Ini Todongkan Pistol ke Pelanggan Drive-Thru
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?
-
Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai