Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 08 Agustus 2021 | 17:23 WIB
ILUSTRASI-Petugas dari Satgas Covid-19 Tulungagung saat memberi pengertian kepada pemilik acara hajatan keluarga untuk menghentikan kegiatan dengan alasan menegah risiko penularan Covid-19 varian delta di Tulungagung (Antara)

"Kemarin untuk akad nikahnya kita geser ke KUA, kalau di hotel tidak boleh. Kemarin sudah ada undangan difoto dan dilaporkan ke Satpol PP," sambungnya.

Arif menambahkan, pada Sabtu dan Minggu ini telah ada delapan resepsi pernikahan yang dicegah. Itu lima di hotel dan tiga di rumah masyarakat, ada satu hotel yang menggelar dua resepsi pernikahan di hari yang sama tapi beda lantai saja.

"Total dua hari ini ada delapan resepsi pernikahan yang kita bubarkan. Karena jelas-jelas resepsi pernikahan dilarang pada PPKM Level 4 ini," sambungnya .

Sementara itu Manajemen Java Terrace Kitchen Solo membantah tidak ada pernikahan itu di tempatnya.

"Acara akad di KUA Laweyan sesuai PPKM. Tidak ada acara di Java Terrace," paparnya.

Ditambahkan, itu hanya acara syukuran setelah selesai acara akad. Hanya acara syukuran untuk keluarga-keluarga saja.

"Tapi akhirnya tidak jadi juga karena acaranya akhirnya di KUA Laweyan. Makanannya di-take away," ucap dia.

Diakuinya petugas Satpol PP sempat datang untuk berjaga, mungkin mendapat informasi.

"Saya kurang tahu dari mana. Tapi memang acara sudah tidak dilaksanakan di Java Terrace dan semua berpusat di KUA," pungkasnya.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Belum Pastikan Perpanjangan PPKM Level 4 di Wilayahnya, Kenapa?

Load More