SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tersangka kepada pria yang diduga positif Covid-19 namun nekat keluyuran wisata kuliner di Medan.
Pria bernama Sehat (54) dijerat Pasal 28 ayat 1 Undang Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Saudara S kita dijerat dengan Pasal 14 No Tahun 1946. Kemudian Pasal 28 ayat 1 UU ITE, karena menyampaikan informasi bohong dengan mengaku Covid-19. Ternyata hasilnya negatif, mengakibatkan keresahan di kalangan masyarakat," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Selasa (10/8/2021).
Riko mengatakan, saat ini petugas masih mengejar rekan Sehat alias Ko Ahai yang merekam video hingga viral di media sosial.
"Video memang direkam S dibantu oleh rekannya. Saat ini rekan S masih dalam pengejaran karena turut terlibat dalam penyebaran berita bohong," ujarnya.
Kekinian Sehat dalam video berdurasi 22 detik yang beredar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
"Saya minta maaf kepada masyarakat yang sebesar-besarnya atas informasi PCR yang salah. Sehingga menimbulkan kegaduhan," katanya dalam video tersebut.
Diberitakan, dalam video yang beredar pria bernama Sehat itu mengaku sudah menjalani lima kali tes PCR dalam jangka waktu sepekan.
Dari empat tes yang dijalaninya, pria berkacamata itu dinyatakan positif Covid-19 dan memiliki CT value tergolong rendah yang menandakan virus corona di dalam tubuhnya. Ia mengaku pertama kali menjalani tes PCR pada 30 Juli 2021 di sebuah rumah sakit di Kota Medan.
Baca Juga: Terima Vaksinasi Covid-19 Ketiga Dengan Moderna, Begini Pengakuan dr Ibrahim
"PCR pertama 30 Juli positif dengan nilai CT value 27,41," ujarnya.
Pada 2 Agustus, ia kembali menjalani tes PCR dengan hasil masih positif Covid-19 dan CT value turun menjadi 22,41. Tes keempat dilakukan pada 5 Agustus pria itu dinyatakan masih positif dengan CT value naik menjadi 33.
Dirinya sempat menjalani tes PCR di tempat berbeda pada hari yang sama, hasilnya menunjukkan masih positif dengan CT value berbeda, yakni 26.
Usai menjalani tes PCR, pria yang masih dinyatakan positif Covid-19 dihari ke-7 setelah menjalani tes itu langsung melakukan wisata kuliner ke beberapa restoran.
Pria bernama Sehat bersama rekannya mendatangi dua rumah makan dan mengonsumsi makanan di rumah makan tersebut.
"Jumat, tanggal 6 kita makan lagi di warung Hasan pukul 12.45," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pria Positif Covid-19 Keluyuran Wisata Kuliner di Medan Diciduk Polisi
-
Viral Pria Positif Covid-19 Peluk dan Ludahi Orang, Warga Geram Hingga Diikat dan Dipukuli
-
Bantah Pria Positif Covid-19 Dianiaya, Pemkab: Warga Hanya Mengamankan
-
Kacau, Kibuli Petugas Pakai Cadar, Pria Positif Covid-19 Lolos Terbang
-
Pria Positif Covid-19 Lolos Terbang Jakarta-Ternate, Kibuli Petugas Pakai Cadar
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar