SuaraSumut.id - Polda Sumut masih mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap HER, Kepala Puskesmas Hutaimbaru, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), yang diduga melakukan pungutan liar terhadap bidan desa.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan membenarkan kasus tersangka tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
Selain HER, petugas juga mengamankan KDR sebagai Bendahara BPJS, YSH Kepala Tata Usaha Puskesmas Hutaimbaru, dan SSH sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Puskesmas Hutaimbaru.
"Mereka ditangkap di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung Km 15, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara," katanya, melansir dari Antara, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Profil Noni Madueke, Murid Ruud van Nistelrooy yang Digadang Bakal Bersinar
Ia mengatakan, petugas menyita barang bukti Rp 13,9 juta dari hasil pungli yang dilakukan terhadap bidan desa.
"Polda Sumut masih terus mengembangkan kasus pungli," jelasnya.
Diberitakan, Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di UPTD Puskesmas Hutaimbaru Kabupaten Paluta.
OTT diduga terkait pungutan liar dan pemerasan terhadap bidan desa melalui penerimaan bantuan operasional kesehatan (BOK).
Diketahui, bidan desa menerima jumlah BOK kisaran Rp 1,5 hingga Rp 2,7 Juta. Pemotongan disebut sampai 80 persen dari jumlah yang diterima. Jika bidan desa tidak memberikan sejumlah yang diminta maka rekening yang bersangkutan diblokir.
Baca Juga: Sedikit Bikin Lega, Wenny Ariani Dihubungi Keluarga Rezky Aditya
Penerima tidak bisa mengambil uang karena diblokir oleh operator BOK yang berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta.
Sampai saat ini BOK yang telah diberikan dan diterima adalah sampai triwulan I sampai dengan III.
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps