Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 12 Agustus 2021 | 11:27 WIB
Petugas melakukan penyekatan jalan saat PPKM darurat di Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 dari 11 hingga 23 Agustus 2021. Pemkot Medan pun masih melakukan penyekatan jalan.

Ada lima kecamatan di Medan yang difokuskan karena menyumbang kasus Covid-19, yaitu Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Helvetia , Medan Tuntungan dan Medan Selayang.

Adapun penyekatan yang dilakukan yaitu:

Medan Johor
Jalan Karya Wisata simpang Jalan A.H Nasution (pos pemeriksaan)
Jalan Karya Wisata simpang Jalan Karya Asih

Baca Juga: Duh! Gibran Pamer Foto Keluarga Kecilnya, Warganet Malah Syok Lihat Penampakan Jan Ethes

Medan Sunggal
Jalan Sunggal simpang Jalan Setia Budi/ Titi Bobrok (pos pemeriksaan)

Medan Tuntungan
Jalan Kapten Purba simpang Jalan Jamin Ginting (pos pemeriksaan)
Jalan Kapten Purba simpang Jalan Karet 12

Medan Helvetia
Jalan Gaperta Ujung simpang Jalan Asrama (pos pemeriksaan)
Jalan Gaperta Ujung simpang Kelambir V

Medan Selayang
1. Jalan Dr Mansur simpang Jalan Setia Budi ( pos pemeriksaan )
2. Di sepanjang Jalan Setia Budi mulai dari Pasar 6, Pasar 3, Pasar 2 dan Pasar 1 dilakukan sekat mati.

Camat Medan Sunggal Indra Mulia mengaku, penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas pengendara.

Baca Juga: Kecelakaan di Tol Semarang, Begini Kondisi Terkini Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar

"Penyekatan di Jalan Setia Budi hanya untuk mengurangi mobilitas," katanya, melansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (12/08/2021).

Dirinya mengimbau para pengendara untuk mencari jalan alternatif untuk memasuki Jalan Setia Budi.

"Diharapkan menggunakan jalan jalan alternatif," tukasnya.

Load More