SuaraSumut.id - Sebanyak 52 pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Medan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Medan Ardhani Syahputra mengatakan, tercatat 34 orang melakukan pelanggaran di wilayah hukum Polrestabes Medan dan 18 orang lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Ke 52 orang itu, terhitung dari 15 Juli hingga 9 Agustus 2021," katanya, melansir Antara, Kamis (12/8/2021).
Ardhani mengaku, mayoritas pelanggar merupakan pelaku usaha maupun pedagang yang terbukti melanggar Perda Sumatera Utara No.1/2021.
"Pemkot Medan juga mengeluarkan 876 surat peringatan bagi para pelanggar," ujarnya.
Penindakan itu merupakan hasil kolaborasi beberapa instansi dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait dengan ketaatan terhadap PPKM.
"Ini untuk memberikan kesadaran pada masyarakat, khususnya pelaku usaha tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tiga Kepsek di Kota Bukittinggi Diperiksa Polisi Gegara Diduga Langgar PPKM
-
Kades di Malang Bantah Anaknya Gelar Dangdutan Langgar PPKM : Cuma Latihan
-
Pelanggar PPKM Level 4 Bekasi Mulai Kena Sanksi Tindak Pidana Ringan Sampai Rp 50 Juta
-
Sidang Tipiring 40 Pelanggar PPKM, Penjaga WC Dipenjara Gegara Tak Bayar Denda Rp100 Ribu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau