SuaraSumut.id - Sebanyak 52 pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Medan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Medan Ardhani Syahputra mengatakan, tercatat 34 orang melakukan pelanggaran di wilayah hukum Polrestabes Medan dan 18 orang lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Ke 52 orang itu, terhitung dari 15 Juli hingga 9 Agustus 2021," katanya, melansir Antara, Kamis (12/8/2021).
Ardhani mengaku, mayoritas pelanggar merupakan pelaku usaha maupun pedagang yang terbukti melanggar Perda Sumatera Utara No.1/2021.
"Pemkot Medan juga mengeluarkan 876 surat peringatan bagi para pelanggar," ujarnya.
Penindakan itu merupakan hasil kolaborasi beberapa instansi dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait dengan ketaatan terhadap PPKM.
"Ini untuk memberikan kesadaran pada masyarakat, khususnya pelaku usaha tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tiga Kepsek di Kota Bukittinggi Diperiksa Polisi Gegara Diduga Langgar PPKM
-
Kades di Malang Bantah Anaknya Gelar Dangdutan Langgar PPKM : Cuma Latihan
-
Pelanggar PPKM Level 4 Bekasi Mulai Kena Sanksi Tindak Pidana Ringan Sampai Rp 50 Juta
-
Sidang Tipiring 40 Pelanggar PPKM, Penjaga WC Dipenjara Gegara Tak Bayar Denda Rp100 Ribu
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika