SuaraSumut.id - Aksi kekerasan terhadap anak dibawah umur terjadi di Kecamatan Alasa Talumizoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.
Bocah laki-laki berinisial FZ yang berusia 12 tahun diduga dipukuli seorang pemuda yang merupakan tetangganya.
Meski sudah meringis kesakitan, pelaku seperti orang kesetanan terus menendang dan meninju korban. Warga yang melihat kejadian itu langsung merekam dan mempostingnya ke media sosial. Video yang diunggah seketika viral.
Petugas yang mengetahui kejadian itu bertindak cepat dan menangkap pelaku berinisial SZ (25) saat berada di rumahnya.
"Pelaku penganiayaan anak dibawah umur sudah diamankan," kata Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan melalui Paur Subbag Humas Aiptu Yadsen F. Hulu, Kamis (12/8/2021).
Dari pemeriksaan diketahui penganiayaan terjadi pada Minggu (8/8/2021) di salah satu rumah warga. Awalnya adik kandung dari pelaku berkelahi dengan korban.
"Setelah berkelahi dengan FZ (korban), dalam keadaan menangis adik pelaku mengadu kepada SZ. Pelaku lalu mendatangi korban FZ dan melakukan penganiayaan," ujarnya.
Pemilik rumah yang melihatlangsung merekam sembari melerai keributan. Namun pelaku yang lagi emosi malah mencekik leher pemilik rumah.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1), ayat (2) dari Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan atau Pasal 80 ayat (1), ayat (2) dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Panas! PA 212 Serukan Tangkap Jokowi karena Bagi-bagi Sembako di Terminal Grogol
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara. Terhadap SZ telah dilakukan penahanan di RTP Polres Nias," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Harus Minta Maaf terkait Insiden Penganiayaan Warga Nigeria
-
Sudah Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan di Mandala Krida
-
Aniaya Mahasiswa, Oknum Sekuriti Vaksinasi di GKB Resmi Ditetapkan Tersangka
-
Aniaya Mertua hingga Tewas, Gogon Sempat Dimodali Jualan Nasi Uduk
-
Kekayaan Eks Satpol PP yang Aniaya Pemilik Warung Kopi Disorot, Naik 2 Kali Lipat di 2019
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan
-
Aceh Bangkit dari Bencana? BI Optimistis Ekonomi Tumbuh hingga 4,6 Persen pada 2027
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun