SuaraSumut.id - Aksi kekerasan terhadap anak dibawah umur terjadi di Kecamatan Alasa Talumizoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.
Bocah laki-laki berinisial FZ yang berusia 12 tahun diduga dipukuli seorang pemuda yang merupakan tetangganya.
Meski sudah meringis kesakitan, pelaku seperti orang kesetanan terus menendang dan meninju korban. Warga yang melihat kejadian itu langsung merekam dan mempostingnya ke media sosial. Video yang diunggah seketika viral.
Petugas yang mengetahui kejadian itu bertindak cepat dan menangkap pelaku berinisial SZ (25) saat berada di rumahnya.
"Pelaku penganiayaan anak dibawah umur sudah diamankan," kata Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan melalui Paur Subbag Humas Aiptu Yadsen F. Hulu, Kamis (12/8/2021).
Dari pemeriksaan diketahui penganiayaan terjadi pada Minggu (8/8/2021) di salah satu rumah warga. Awalnya adik kandung dari pelaku berkelahi dengan korban.
"Setelah berkelahi dengan FZ (korban), dalam keadaan menangis adik pelaku mengadu kepada SZ. Pelaku lalu mendatangi korban FZ dan melakukan penganiayaan," ujarnya.
Pemilik rumah yang melihatlangsung merekam sembari melerai keributan. Namun pelaku yang lagi emosi malah mencekik leher pemilik rumah.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1), ayat (2) dari Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan atau Pasal 80 ayat (1), ayat (2) dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Panas! PA 212 Serukan Tangkap Jokowi karena Bagi-bagi Sembako di Terminal Grogol
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara. Terhadap SZ telah dilakukan penahanan di RTP Polres Nias," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Harus Minta Maaf terkait Insiden Penganiayaan Warga Nigeria
-
Sudah Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan di Mandala Krida
-
Aniaya Mahasiswa, Oknum Sekuriti Vaksinasi di GKB Resmi Ditetapkan Tersangka
-
Aniaya Mertua hingga Tewas, Gogon Sempat Dimodali Jualan Nasi Uduk
-
Kekayaan Eks Satpol PP yang Aniaya Pemilik Warung Kopi Disorot, Naik 2 Kali Lipat di 2019
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap
-
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Akibat Bencana
-
59.365 Meter Jaringan Irigasi di Kabupaten Aceh Timur Rusak Akibat Bencana
-
Kurikulum Darurat KBM Diterapkan di Aceh Timur Pascabencana