SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mematangkan rencana penggunaan kapal laut milik PT Pelni sebagai tempat isolasi pasien Covid-19
"Akan kita tambah lokasi isolasi terpusat dengan menggunakan kapal laut milik PT Pelni," kata Plt Asisten Pemerintahan Setda Kota Medan M Sofyan, melansir dari Antara, Kamis (12/8/2021).
Sofyan mengatakan, kapal yang dibangun tahun 1994 dengan desain kapal penumpang dengan 99,80 meter dan jumlah tempat tidur 970 unit.
"Kapal laut itu bernama KM Bukit Raya. Saat ini posisinya masih bersandar di Tanjung Priok, Jakarta," ujarnya.
KM Bukit Raya bakal bergerak ke Pelabuhan Belawan setelah perjanjian kerja sama yang mengatur secara rinci tentang operasional isolasi terpusat.
"Tadi kita bahas juga perjanjian kerja sama Pemkot Medan dan beberapa pihak, termasuk Kementerian Perhubungan dan PT Pelni untuk merealisasi isolasi terpusat ini," tukasnya.
Berita Terkait
-
Keterpakaian Bed Isolasi Covid-19 Jawa-Bali Sudah Turun di Bawah Standar Aman WHO
-
Razia Protokol Kesehatan di Makassar, Warga Positif Covid-19 Langsung Isolasi
-
Kabar Gembira! 72 Pasien Isolasi Mandiri Asrama Haji Sudiang Sembuh Boleh Pulang
-
23 Lingkungan di Medan Jalani Isolasi
-
Kapal Pelni Akan Jadi Tempat Isolasi Terpusat di Medan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap