SuaraSumut.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh meminta penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 di Kota Banda Aceh sebagai langkah mencegah lonjakan kasus Covid-19 harus diikuti dengan penegakan secara ketat dan komprehensif.
“Harapan kami penetapan PPKM level 4 di Banda Aceh ini harus diikuti dengan penegakan, dan dilakukan secara bersama-sama. Kalau tidak ada penegakan maka kemungkinan kasus akan naik,” kata Ketua IDI Aceh, Safrizal Rahman di Banda Aceh, Kamis (12/8/2021).
Menurut dia ketika suatu daerah ditetapkan sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM level 4, maka seyogyanya harus menerapkannya seusai dengan ketentuan dan syarat dalam PPKM level 4.
Misalnya selama PPKM level 4, seperti kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring. Kemudian 100 persen pekerja harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sektor non esensial, dan 50 persen bagi sektor esensial yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, 25 persen bagi administrasi perkantoran yang bekerja secara bergantian.
Selanjutnya, waktu operasional yang dibatasi hingga pukul 20.00 WIB bagi supermaket, pasar tradisional, toko, pasar swalayan, cafe dan sebagainya. Sekaligus juga para pengunjung harus dibatasi 50 persen serta beberapa ketentuan lain dalam PPKM level 4.
“Jadi (selama PPKM level 4) cuma yang boleh bekerja itu sektor kritikal seperti dokter, yang berobat, dan segala macam yang tidak bisa ditunda itu, itu bisa bekerja 100 persen,” ujarnya.
Tujuan penerapan PPKM level 4 itu untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19. Maka apabila hanya kegiatan belajar mengajar yang berlangsung secara daring, sementara sektor lainnya tidak ditegakkan dengan baik sesuai dengan ketentuan PPKM level 4, maka potensi peningkatan kasus baru akan terus terjadi, ujarnya.
Banda Aceh mulai memberlakukan PPKM level 4 sejak Selasa (10/8). Namun, kata Safirzal, pihaknya masih mendapati cafe dan warung kopi serta tempat usaha lain yang masih melayani pengunjung hingga larut malam. Begitu juga dengan sektor lain yang belum sepenuhnya menerapkan ketentuan PPKM level 4.
“Iya memang pantauan sampai sekarang ada warung kopi masih buka sampai jam 11 malam, masih ada. Makanya kita imbau pemerintah untuk ikut mengontrol, tetap ada imbauan, bila perlu dilakukan juga penyegelan, agar ada punishment bagi mereka yang melanggar,” tuturnya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Jilid Dua, Satgas Sebut Tren Kasus Covid-19 Riau Menurun
Ia menambahkan penetapan ibukota Banda Aceh sebagai daerah penerapan PPKM level 4 tidak lepas dari peningkatan kasus baru infeksi virus corona yang cukup tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Maka diharapkan agar PPKM level 4 itu tidak hanya sebatas penetapan tetapi juga diikuti penegakan.
“IDI sangat sadar bahwa ekonomi masyarakat sangat berat melakukan PPKM level 4 ini, tapi kalau ini kita lakukan dengan benar, sepakat, bersama-sama, maka barang kali tidak akan lama kita akan turun level lagi,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya