SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan di dekat tumpukan sampah di Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (11/8/2021). Pelaku berinisial VP (18) merupakan ibu kandung bayi malang itu.
"Pelaku membuang bayi yang baru dilahirkannya untuk menutupi kehamilannya selama ini," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (12/8/2021).
Ia menjelaskan, VP melahirkan dengan cara normal di kamar mandi rumahnya. Proses persalinan dilakukan seorang diri.
"Hasil dari berita acara pemeriksaan yang kami lakukan, untuk proses kelahiran dilakukan sendiri dirumahnya tanpa dibantu siapapun," ujarnya.
Usai melahirkan, kata Putu, VP membungkus bayinya menggunakan plastik dan membuangnya.
"Pelaku sengaja membuang bayinya ke dalam jurang, tepatnya ditempat tumpukan sampah. Namun beberapa saat setelah dibuang bayi itu menangis," ujarnya.
Suara tangisan bayi itu ternyata mengundang perhatian warga dan menyelamatkan bayi tersebut.
Atas perbuatannya VP dipersangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun serta Undang-Undang perlindungan anak.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Penemuan Mayat Tak Utuh di Bibir Pantai Natuna, Tinggal Pinggang dan Paha
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Takut, Ibu Tetap Bisa Menyusui Bayi Meski Positif COVID-19
-
Pemberian ASI Eksklusif Bisa Turunkan Angka Kematian Bayi 88 Persen
-
Berharap Jalani Program Bayi Tabung, Ketegaran Wanita Ini Runtuh saat Baca Surat Dokter
-
Bayi Baru Lahir Ditemukan di Jurang, Kondisinya Masih Hidup
-
Viral Video TikTok, Pasutri Punya Anak Kembar 4 Setelah 3 Kali Program Bayi Tabung
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Perkuat Jaringan 5G di Medan, Smartfren Hadirkan Pengalaman Unlimited 5G
-
Laba BRI Tumbuh 17,5 Persen Jadi Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026
-
Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Abu Vulkanik Membumbung 3.500 Meter
-
Perkuat Ekosistem Seni dan Pariwisata Danau Toba, BPODT Hadirkan The Kaldera Festival
-
Jadwal SIM Keliling Medan 31 Agustus-6 September 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan