
SuaraSumut.id - Seorang wanita oknum aparatur sipil negara (ASN) diamankan Satpol PP dan WH Aceh Barat Daya karena diduga menjalin hubungan dengan pria beristri.
Oknum wanita berinisial EW (40) warga Kecamatan Blangpidie. Ia diduga menjalin hubungan dengan DR (36) warga Kecamatan Manggeng.
Kepala Satpol PP dan WH Abdya, Hamdi mengatakan, pihaknya mengamankan keduanya pada Rabu (11/8/2021) guna menjalani pemeriksaan.
Ia mengaku, keduanya diamankan berdasarkan laporan dari istri pria tersebut.
Baca Juga: LIPI Akan Teliti Jejak COVID-19 di Limbah Rumah Tangga
"Bukan ditangkap tapi diamankan. Pria itu bukan PNS akan tetapi bekerja sebagai wiraswata," ujarnya, melansir dari Antara, Jumat (13/8/2021).
Kekinian keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, berdasarkan bukti diperoleh mereka melanggar Pasal 23, 25 dan 37 Qanun Jinayah nomor 6 tahun 2012.
"Sesuai dengan pasal yang kita sangka kan tentunya mereka ada hubungan. Saat ini keduanya kita amankan di markas Satpol PP untuk proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Berita Terkait
-
PNS dan PPPK Baru Dilantik Dapat Gaji ke-13 Tahun 2025? Ini Penjelasannya
-
Paula Verhoeven Membela Diri, Hanya Ngobrol dan Curhat Biasa Dituding Selingkuh
-
Perceraian Baim-Paula Dianggap Janggal, Bagaimana Cara Pengadilan Menilai Perkara Perselingkuhan?
-
Hotman Paris Ingatkan Beratnya Buktikan Perselingkuhan di Mata Hukum, Gak Sekadar Sering Chatting!
-
Kata Menpan RB Soal RUU ASN: Itu Inisiatif DPR, Kita Belum Ada Usulan
Tag
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Jokowi 'Menghilang' di Sidang Perdana Gugatan Esemka dan Ijazah Palsu, Pengacara Buka Suara
-
5 Rekomendasi Smartwatch Harga di Bawah Rp 500 ribuan, Terbaik April 2025
-
Klaim Pemerintah Soal LG Batalkan Investasi Rp130 T, Rosan: Kami yang Putus!
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Merosot Jadi Rp1.969.000/Gram Hari Ini
-
Daftar 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini
Terkini
-
Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Simalungun, Sama-sama Lansia Diduga Berebut Harta Warisan!
-
Bosan di Hari Rabu? Dapatkan Kejutan Seru dari DANA Kaget
-
Tiga Bacaan Doa Penglaris dalam Islam
-
Hilang Terseret Arus Sungai saat Bermain, Bocah di Deli Serdang Ditemukan Tewas
-
Telkomsel Gelar Program "Undi Undi Hepi", Hadiah Spektakuler