SuaraSumut.id - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat melakukan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tanpa harus mengantri di bank.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) menyediakan layanan e-form untuk melakukan reservasi online bagi penerima BPUM yang akan mencairkan bantuan.
Syarat penerima BPUM UMKM berdasar Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, sebagai berikut:
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Memiliki Usaha Mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Baca Juga: Warga Riau Mesti Tahu Cara Mencairkan BPUM Tanpa Antre Bank, Simak Penjelasannya
- Bukan Aparatur SIpil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Cara reservasi online agar mencairkan BPUM tanpa antre bank seperti melansir dari laman Instagram Kementian Koperasi dan UKM sebagai berikut:
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Jika nasabah BRI memenuhi syarat penerima bantuan, maka halaman akan diarahkan ke halaman reservasi. Halaman ini tidak akan mucul jika nasabah tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM
- Isi data meliputi nomor KTP
- Pilih UKO (Unit Kerja Operasi) yang ingin dituju lalu lengkapi data yang diminta seperti Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean
Berita Terkait
-
Simak Baik-Baik! Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2, Untuk Pemilik Rekening BRI dan BNI
-
Simak! Ini Cara Pencairan BLT BPUM untuk UMKM Tanpa Harus Ngantri di Bank
-
Catat! Link Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan
-
Cara Cairkan BLT dan BPUM UMKM di BRI Tanpa Antre
-
Cara Mencairkan BPUM Tanpa Antre Bank, Penerima BLT UMKM Wajib Tahu
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Miris! 1.550 Ekor Trenggiling Jadi Korban Perburuan, 779 Kg Sisiknya Dimusnahkan di Sumut
-
Cara Pindah Data HP Lama ke HP Baru 2026, Lengkap dan Aman
-
Resep Cilok Pedas Kuah Seblak, Kenyal dan Gurih dengan Kuah Pedas Menggugah Selera
-
Resep Gado-Gado dengan Saus Kacang Gurih, Segar dan Mengenyangkan
-
Resep Ayam Goreng Bumbu Ketumbar, Gurih Meresap hingga ke Dalam dan Renyah di Luar