SuaraSumut.id - Polisi menciduk empat orang dalam kasus penganiayaan seorang remaja hingga tewas. Keempat pelaku merupakan bagian dari sebuah perkumpulan atau geng.
Keempat pelaku diantaranya dua orang dewas berinisial DRH dan MS. Sedangkan sisanya berinisial LNM dan MRS.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, insiden berawal dari aksi saling ejek antar kelompok di media sosial. Hal itu berujung dengan aksi tawuran antar kelompok di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 8 Agustus 2021.
"Sekitar 50 sepeda motor menuju Kampung Duri untuk melakukan tawuran," kata Ady, melansir Antara, Rabu (18/8/2021).
Peristiwa itu memakan korban. Seorang remaja berinisial L (16) sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan tewas. Petugas lalu melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan menangkap empat pelaku. Dari mereka disita barang bukti tiga bilah celurit.
"Dua pelaku berstatus anak-anak dan ancamannya di atas limabelas tahun makan kita gunakan pidana anak nomor 11 tahun 2012," kata Ady.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo pasal 76 C UU RI nomor 35 tahun 2014 dan pasal 170 ayat 2 ke 3e dengan ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Video Cowok Aniaya Cewek, Pemuda Satu Cafe Maju Jadi Perisai Sambil Emosi
-
Dimarahi Pulang Telat Mancing, Suami Tega Lakukan KDRT Aniaya Istirnya
-
Kemenkum HAM Investigasi Internal Insiden Oknum Imigrasi Aniaya Diplomat Nigeria
-
Masa Kelam Jules Kounde, Pemain Incaran Chelsea yang Pernah Aniaya Ibunya
-
Pria Ini Aniaya Mantan Istri di Surabaya Gegara Tersinggung Obrolan Via Chat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang