SuaraSumut.id - Polisi menciduk empat orang dalam kasus penganiayaan seorang remaja hingga tewas. Keempat pelaku merupakan bagian dari sebuah perkumpulan atau geng.
Keempat pelaku diantaranya dua orang dewas berinisial DRH dan MS. Sedangkan sisanya berinisial LNM dan MRS.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, insiden berawal dari aksi saling ejek antar kelompok di media sosial. Hal itu berujung dengan aksi tawuran antar kelompok di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 8 Agustus 2021.
"Sekitar 50 sepeda motor menuju Kampung Duri untuk melakukan tawuran," kata Ady, melansir Antara, Rabu (18/8/2021).
Peristiwa itu memakan korban. Seorang remaja berinisial L (16) sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan tewas. Petugas lalu melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan menangkap empat pelaku. Dari mereka disita barang bukti tiga bilah celurit.
"Dua pelaku berstatus anak-anak dan ancamannya di atas limabelas tahun makan kita gunakan pidana anak nomor 11 tahun 2012," kata Ady.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo pasal 76 C UU RI nomor 35 tahun 2014 dan pasal 170 ayat 2 ke 3e dengan ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral Video Cowok Aniaya Cewek, Pemuda Satu Cafe Maju Jadi Perisai Sambil Emosi
-
Dimarahi Pulang Telat Mancing, Suami Tega Lakukan KDRT Aniaya Istirnya
-
Kemenkum HAM Investigasi Internal Insiden Oknum Imigrasi Aniaya Diplomat Nigeria
-
Masa Kelam Jules Kounde, Pemain Incaran Chelsea yang Pernah Aniaya Ibunya
-
Pria Ini Aniaya Mantan Istri di Surabaya Gegara Tersinggung Obrolan Via Chat
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis