SuaraSumut.id - Polisi menciduk empat orang dalam kasus penganiayaan seorang remaja hingga tewas. Keempat pelaku merupakan bagian dari sebuah perkumpulan atau geng.
Keempat pelaku diantaranya dua orang dewas berinisial DRH dan MS. Sedangkan sisanya berinisial LNM dan MRS.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, insiden berawal dari aksi saling ejek antar kelompok di media sosial. Hal itu berujung dengan aksi tawuran antar kelompok di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 8 Agustus 2021.
"Sekitar 50 sepeda motor menuju Kampung Duri untuk melakukan tawuran," kata Ady, melansir Antara, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Terdampak PPKM Tak Berujung, Sejumlah Biduan Jogja Menjerit Sepi Job
Peristiwa itu memakan korban. Seorang remaja berinisial L (16) sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum dinyatakan tewas. Petugas lalu melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan menangkap empat pelaku. Dari mereka disita barang bukti tiga bilah celurit.
"Dua pelaku berstatus anak-anak dan ancamannya di atas limabelas tahun makan kita gunakan pidana anak nomor 11 tahun 2012," kata Ady.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo pasal 76 C UU RI nomor 35 tahun 2014 dan pasal 170 ayat 2 ke 3e dengan ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Febby Rastanty Bakal Dapat Tunjangan Sebesar Ini usai Resmi Jadi Istri Polisi, Rutin Dikasih setiap Bulan!
-
Uang Rp73 Miliar, Belasan Jam Mewah hingga Mobil Disita Polisi, Pegawai Komdigi Pembeking Judol Dijerat Pasal TPPU
-
Klaim Tak Tahu Promosikan Judol, Nasib Denny Cagur Dibanding-bandingkan Gunawan Sadbor: Perkara Duit Memang Beda
-
Aksi Protes Truk Tanah di PIK 2 Memanas! Bentrok dengan Massa, Polisi Kocar-kacir Dihujani Batu
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Dituding yang Lempar Edy Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Lover Bantah
-
IndiHome Kini Hadir di Kawasan Elit Citraland Helvetia
-
64 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut