SuaraSumut.id - Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab meminta lembaga peradilan dan kehakiman di Indonesia untuk menolak dan membatalkan surat penahanan penggagas Front Pembela Islam (FPI) yang dikeluarkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Permintaan tersebut disampaikan saat tim mendatangi Mahkamah Agung. Meski begitu, mereka menyampaikan, jika tuntutan ditolak lembaga peradilan dan hakim, maka tim advokasi mengancam akan tuntut keadilan di akhirat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar yang mengadukan penetapan penahanan Habib Rizieq dengan surat Nomor 1831/Pen.Pid/2021/PT DKI pada 5 Agustus lalu.
Dia menyebut keputusan tersebut sewenang-wenang dan cacat prosedut serta cacat administrasi.
Baca Juga: Masa Penahanan Diperpanjang, Habib Rizieq Tetap Puasa Sunah dan Dakwah
Bahkan, dia mengatakan surat penetapan penahanan HRS jelas melanggar prosedur dan adminitrasi hukum yang ditentukan pasal 27 ayat 1 KUHAP.
Dalam ketentuan tersebut diatur, jika yang mengeluarkan surat penahanan adalah hakim, bukan pimpinan lembaga peradilan.
Lantaran itu, Aziz dan tim advokasi memohon perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung, Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial, Komnas HAM, Komisi III DPR, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Pengaduan atas dugaan mal administrasi yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam surat penetapan penahanan dimaksud kepada Ombudsman RI,” kata Aziz dalam rilis seperti yang dikutip Hops.id-jaringan Suara.com pada Kamis (19/8/2021).
Lantaran itu, tim advokasi memohon kasasi kepada Ketua MA dan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk membatalkan surat penetapan penahanan tersebut.
Baca Juga: Pengacara Mati-matian Bela Rizieq: Jika Tak Dapat Keadilan, Kami Menuntut di Akhirat
“Pengaduan kepada Ombudsman RI dan Komisi Yudisial RI jika ada upaya dari Pengadilan dan/atau Mahkamah Agung menolak permohonan kami tersebut diatas padahal memiliki dasar hukum dan argumen yang kuat serta berdasar,” kata dia.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Pakar Hukum Pastikan Permohonan Eksekusi Budi Said Terhadap PT Antam Gugur Demi Hukum, Ini Alasannya
-
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Peninjauan Kembali PT Antam Melawan Crazy Rich Surabaya Budi Said
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin