SuaraSumut.id - Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pihak Pemuda Karya Nasional (PKN) terkait bentrok antar organisasi di depan Klinik Puja/Baber Singh, Dusun 1 Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa malam (17/8/2021) lalu.
Menurutnya, kubu PKN melaporkan bentrokan itu ke Polresta Deliserdang, Jumat (20/8/2021).
“Sudah buat laporan Polisi tadi pagi,” ujar Firdaus dikutip dari Digtara.com-jejaring Suara.com.
Ia mengatakan kubu PKN melaporkan dugaan penganiayaan.
“Penganiayaan secara bersama-sama,” ucap Firdaus.
Adanya laporan pihak PKN itu, juga dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKN, Mikail TP Purba.
Pria yang akrab disapa Ucok Purba ini mengirimkan emoticon jempol. Ucok Purba yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Deliserdang itu, lantas mengirimkan surat bukti lapor ke Polresta Deliserdang.
Ada dua laporan yang dibuat, pertama atas nama pelapor Rahmayusni, ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun IV Desa Petangguhan Kecamatan Galang, Deliserdang.
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No STTLP/B/346/VIII/2021/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumut, tanggal 20 Agustus 2021, dijelaskan telah melaporkan tentang peristiwa pidana Undang-Undang (UU) No.1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351, Pasal 170.
Baca Juga: Bentrok di Deli Serdang, 2 Orang Ditangkap, Senjata Tajam Disita
Pada Selasa, 17 Agustus 2021 pukul 21.00 WIB di Jalan Kelapa Satu Desa Kelapa Satu Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, pelapor atas nama Rahmayusni, dan terlapor atas nama Feri Dkk.
Laporan kedua atas nama Wiwin Mahadi, warga Jalan Sempurna Lingkungan IV Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.
Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No STTLP/B/347/VIII/2021/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumut, tanggal 20 Agustus 2021, dijelaskan telah melaporkan tentang peristiwa pidana Undang-Undang (UU) No.1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Pisang Pala Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, pelapor atas nama Wiwin Mahadi dan terlapor atas nama satu orang dalam lidik.
Kedua laporan tersebut ditandatangani Kanit I SPKT, Ipda Azuwir Ali Akbar.
Diketahui, dua OKP, PKN dan PP adu kuat alias bentrok di depan Klinik Puja/Baber Singh Dusun 1 Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa malam (17/8/2021).
Berita Terkait
-
Kepanasan dan Kelaparan, Pekerja Proyek Kejagung di Bulungan Diduga Terpancing saat Ditertibkan
-
Buntut Bentrok Bulungan, Pengembang Proyek di Jakarta Kena Semprit Wajib Sediakan Lahan Parkir
-
Bentrok TNI dan Suku Anak Dalam, FIAD Soroti Tentara Jadi 'Satpam Perusahaan'
-
Bentrok TNI dan Suku Anak Dalam, FIAD Soroti Tentara Jadi 'Satpam Perusahaan'
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026
-
Pria Hina Yesus saat Live TikTok Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama
-
Remaja Hanyut di Sungai Langkat Ditemukan Meninggal Dunia
-
Viral Guru Agama di Deli Serdang Diamuk Warga Diduga Lecehkan Siswi SD
-
BRI Hadirkan Qlola Mobile, Permudah Transaksi Bisnis dalam Genggaman